PERISTIWA

Pernyataan Hj.Rumiasih di Balai Desa Karangasem : Orang Lain Bisa Dibodohi, Tapi Tidak Dengan Hj.Rumiasih.

Tuban, RepublikNews – Bertempat di Balai Desa Karangasem Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban ,  pada Sabtu ,19/10/2019 , pertemuan untuk membahas waduk Kedungkiter yang dihadiri kurang lebih 300 warga Karangasem, Kapolsek Jenu AKP. Elis Suindayani beserta anggota, Anggota Koramil Jenu, BUMDes dan Tokoh masyarakat.

Meskipun tak satupun Perangkat desa dan BPD hadir dipertemuan , tetapi pertemuan itu tetap berjalan sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama pada saat pertemuan pada ,Kamis,17/10/2019 yang lalu.

Diduga Dikondisikan, Perangkat Desa dan BPD Tidak Hadir Saat Hj.Rumiasih beri pernyataan Resmi Telah Jual Beli Tanah TN dihadapan Ratusan Warga Desa Karangasem.

Pernyataan lengkap Hj.Rumiasih kurang lebih sebagai berikut.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Saya datang ke balai desa karangasem ini berniat baik meski yang bersangkutan tidak hadir ( Pemdes – Red), tapi sayang, Saya sangat kecewa yang bersangkutan tidak hadir , sebab nanti saya cerita ini dikatakan rekayasa atau bohong, cerita dari awal yang pertama,saya beli tanah ini  dari Midi martono mantan kades Temaji,yang dulu beli dari Karis,kedua saya beli lagi juga dari Karis lewat mantan Santosorogo ,itu yang nyuruh pak sek/carik Edris,dan yang ketiga carik Edris bilang bu, blok c atas nama karis tinggal sedikit sekalian dibeli.,” kata Hj.Rumiasih ( sambil menunjukkan peta blok).

Blok 11 no 74 , blok 9 juga dari karis ,Saya dulu beli tidak langsung dari karis tapi dari carik edris dan yang menerima uangnya juga carik edris, saya dulu punya kwitansi pembayaran , waktu itu saya ditelp, saya disuruh datang kebalai desa karangasem disuruh bawa kwitansi asli dan ktp, dan dulu asalnya atas nama karis dibalik nama terbit atas nama saya Hj.Rumiasih, mulai pembelian 2012 ini sppt masih terbit dan setiap tahun saya bayar , tahun 2012, 2013,2014,2015 masih aktif , lalu tahun, 2017,2018, 2019 sppt ini sudah nggak muncul, saya tanya katanya nggak ada, waktu itu saya mau mengajukan sertifikat, saya menyuruh teman ke pemda menanyakan apakah sppt atas nama Hj.Rumiasih masih ada ,ternyata di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah datanya masih ada,( Salinan SPPT PBB .P2 nomor 970/2746/414.203/2019.NOP nomor 35.23.140.001.011.0074.0  tahun 2019 atas nama Hj.Rumiasih )  dan tiap tahun katanya dibayar lunas, terus siapa yang membayar,  saya dikasih salinan, kalau sppt atas nama Hj.Rumiasih sudah hangus tidak mungkin pemda ngasih  salinan ini.” katanya.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Tuban Study Banding Pembinaan Olahraga,Tri Astuti : Anggaran Pembinaan Masih Minim Untuk Menunjang Prestasi.

Dilanjutkan oleh Hj.Rumiasih ” Tau-tau kemarin ada laporan katanya tanah saya diurug dan mau dibangun warung wisata ,setelah saya cek ternyata betul, tak tanya katanya tanah waduk,padahal itu tanah saya, kok tidak minta izin. hampir terjadi keributan,akhirnya disepakati ke balai desa , tetapi karena waktu itu Kades dan carik nggak ada di tempat, tetap waktu itu saya sampaikan, dan rencananya pukul 14.00 wib akan digelar pertemuan kembali, karena saya agak kurang enak badan,saya nggak bisa hadir, saya mohon maaf.” jelasnya.

Perlu saya sampaikan,katanya tanah yang diurug itu muncul  sppt atas nama karis seluas 9.335 ini betul. Tapi ini pecahan dari ini, blok 11 nomor 38 dulu luasnya 11.835, trus sppt yg ditunjukkan kemarin seluas 9.335,  jadi lahan seluas 11.835 dipotong 2.500 ketemu 9.335 . kan betul.dan katanya tanah saya tidak ada disitu,trus tanah saya kemana,katanya sebelah baratnya gedeg ,padahal disebelah baratnya gedeg itu sudah sertifikatan ,katanya itu ikut diukur ikut jadi sertifikat, mana mungkin blok 9 mau diukur dijadikan sertifikat dengan blok 11 mana mungkin itu nggak masuk akal, orang lain bisa dibodohi ,kalau Rumiasih nggak bisa dibodohi.mohon maaf,klau ada perangkat mau bermain tanah dengan saya , insya Allah nggak mungkin bisa,tanah itu nggak seperti beras,tanah itu ada suratnya .
Yang 2500 itu saya jual belinya dengan carik, yang nerima uang ya carik, ini buktinya bisa di leb.
Silahkan dengan pernyataan saya ini,silahkan menilai saya, disini akan terlihat yang bohong carik atau saya. Demikian pernyataan dari saya, terima kasih .” tutur Hj.Rumiasih mengakhiri.

Buku Kretek/Rincek Desa Karangasem Dipertanyakan.

Menanggapi itu, Koordinator warga , yang juga Komisaris BUMDes Karangasem, Pujiharto menyatakan,
“Pada pertemuan kamis,17/10/2019 ,pukul 14.00 wib , waktu itu carik  Edris mengatakan   bahwa carik tidak merasa melakukan jual beli, dan mengatakan jual beli itu langsung dengan karis, sedangkan Karis sudah lama meninggal.” papar Pujiharto.(@nt).

Baca Juga :  JLS Dengan Anggaran 74 Milyar Tahun 2020 Ini Akan Dilanjutkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!