Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Humas RS. Wava Husada Malang Bantah Buang Limbah Medis Sembarangan

badge-check


					Humas RS. Wava Husada Malang Bantah Buang Limbah Medis Sembarangan Perbesar

Malang, RNews – Pada sebelumnya di beritakan oleh RepublikNews terkait temuan adanya 3 gudang pengepul Rongsokkan mengolah Limbah Medis yang di duga tanpa ijin, di mana di akui oleh pengusaha pengepul rongsokkan dan pemilik gudang bahwa tumpukkan dari ribuan limbah medis tersebut di beli dari perusahaan/PT pengolah limbah yang ada di Mojokerto.

http://www.republiknews.id/2019/03/03/3-gudang-pengolah-limbah-medis-di-wilayah-jombang-di-duga-tak-berijin/

Sementara itu temuan ke 3 Gudang ini berikut barang bukti Limbah rumah sakit yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah di adukan ke DLH Kabupaten Jombang juga Polres Kabupaten Jombang dan dalam proses penanganan serta penyelidikan.

Diketahui limbah medis tersebut berasal dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kepanjen Malang yaitu RS. WAVA HUSADA

Dalam penulusuran RepublikNews diketahui beberapa rumah sakit telah melakukan MoU dengan pihak ketiga, yaitu pengelola limbah swasta.

Menindak lanjuti temuan Limbah tersebut awak media RepublikNews bertandang ke Rumah Sakit Wafa Husada dan Dinkes Kabupaten Malang.

Humas Rs. Wava Husada, Choiri ketika di konfirmasi diruang kerjanya mengakui kalau limbah medis yang ditemukan awak media ini di Jombang dan sudah di beritakan itu berasal dari mereka.

Namun ia membantah sengaja membuang limbah berbahaya tersebut sembarangan. Karena menurutnya terkait limbah sudah ada yang menangani.

“untuk limbah medis itu, dilihat dari gambarnya betul dari kami. Tapi kami tidak mengetahui kenapa bisa di situ,” kata Choiry Humas Rumah Sakit saat dikonfirmasi Jumat (8/3/2019).

Humas RS. Wava Husada ini heran dan kaget, ketika di perlihatkan bukti data dari temuan media ini, kok limbah medis dari perusahaannya bisa berada di dalam kondisi belum dimusnahkan dan di ketahui ada dingudang tersebut yang merupakan tempat pengepul rongsokkan dan mengolah limbah medis yang tak berijin.

Humas menyatakan, Wava Husada sudah menyerahkan penanganan limbah mereka ke pihak ketiga, yaitu PT. PRIA Mojokerto. Dan apabila ada ketledoran itu tanggung jawab penuh PT. PRIA.

“Yang jelas kami sudah bekerjasama dengan PT. PRIA, yang seharusnya memusnahkan limbah Rumah sakit kami tersebut, jika di temukan di tempat lain yang tidak pada tempatnya apalagi di tempat pengepul rongsokan dan di olah oleh pihak pemilik gudang rongsokan, berarti itu tanggung jawabnya PRIA,” ujarnya sambil menunjukkan surat SPK/kontrak dengan PT. PRIA.

Terkait insiden ini, sambil menunjukkan surat Kontrak/SPK kerjasamanya dengan PRIA, Humas menyatakan, Wafa Husada sudah menghubungi managemen PRIA dan meminta pihaknya untuk melakukan klarifikasi dan memberikan jawaban tertulis.

“intinya pihak kami sudah bekerjasama dengan PT. PRIA, kita ada kontraknya dan terkait temuan limbah medis milik kami yang ada di gudang rongsokan atau pengepul barang bekas itu merupakan bukan tanggung jawab kami tetapi tanggung jawab PT. PRIA,” ungkapnya.

Di singgung apa langkah Wafa Husada selanjutnya, Choiry mengatakan,”akan kami beri teguran PT. PRIA dan bisa kami hentikan kontraknya jika masalah ini berkepanjangan dan berlarut-larut, dan kami akan berikan waktu 24 jam pada management PRIA untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap dia. (im/ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!