Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Terkait Kertas Suara Tercecer Di Desa Purwojati, Calon Kades Non Terpilih Datangi Polsek Ngoro

badge-check


					Terkait Kertas Suara Tercecer Di Desa Purwojati, Calon Kades Non Terpilih Datangi Polsek Ngoro Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Pemilihan kepala desa di berbagai wilayah Kecamatan ngoro sudah usai, namun sangat disayangkan dengan tercecernya surat suara dan Surat DPT undangan pemilih di tempat pengolahan pembuangan sampah desa Purwojati dusun Timbul Rejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,( 26/10/2019).

Dari data yang dihimpun redaksi media centralberita.id, ketika berada di lokasi tempat pembuangan sampah desa Purwojati bersama salah satu saksi yang juga calon kepala desa non terpilih menemukan surat suara dan beberapa dokumen penting lainya ( Data Redaksi ).
Ketika wartawan meminta konfirmasi ke ketua P2 KD terkait tercecernya surat suara di TPS ,beliau sangat terkejut dan akan menelusuri data tersebut.

Dalam keteranganya melalui percakapan Whatsaap ( wa ), seharusnya surat suara pilkades harus sesuai DPT , bahkan surat suara yang tercoblos, tidak sah,dan yang rusak harus sesuai data untuk diserahkan ke P2KD .

Terkait dengan ditemukan surat suara tercecer ditempat pengolahan sampah ,itu harus ditindak lanjuti karena ini dokumen negara dan semua proses penyerahan harus sesuai prosedur pilkades .

Dengan adanya kasus surat suara tercecer tersebut menuai protes dari salah satu calon kepala desa Purwojati nomor urut 1.2 dan 4 . Kalau memang fakta itu benar,maka semua proses pilkades dianggap gagal dan cacat hukum.

Dalam keteranganya M.Thoyib SH meminta agar pihak aparat penegak hukum untuk mengusut siapa yang membuang dan membakar kertas suara di tempat pembuangan sampah desa Purwojati .

Merasa tidak puas dengan kejadian tersebut M Thoyib mendatangi Polsek Ngoro guna melaporkan kejadian tercecernya surat suara pilkades.

Namun beberapa saat setelah mendatangi polsek ngoro , M.Thoyib SH diarahkan untuk klarifikasi di balai desa purwojati untuk dipertemukan Panitia P2KD ,Polsek Ngoro, Babinsa serta saksi lainya.

Pihak polsek sempat menghubungi pihak redaksi centralberita.id ” Agus Pudjianto ST selaku pimpinan redaksi ( Pimred ) untuk hadir di balai desa untuk dimintai keterangan,namun sempat ditolak karena menyangkut profesi jurnalis.
Kalau memang ingin lebih jelasnya bapak bisa datang ke kantor centralberita.id,”ucap pimred. ( Team Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!