HUKRIM

FPII Korwil Lampung Selatan Lakukan Pengawalan Perkara Sengketa Tanah DesaBumi Jaya

Lamsel, RepublikNews

FPII Korwil Lampung Selatan terus melakukan pengawalan perkara sengketa tanah Desa Bumi Daya, sidang ke 6 perkara tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat, ada dua saksi yang di hadirkan dalam persidangan di antaranya adalah :
1. Rokhandi
2. Anudin
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan secara bergantian dan setelah itu team kuasa pengguat dan tergugat mengajukan pertanyaan pada kedua saksi yang dihadirkan.

Sidang selanjutnya akan diagendakan Minggu depan tertanggal 25/11/2019 yang akan menghadirkan saksi dari pihak penggugat, hari senin depan akan lebih konsen lagi , penggugat dan tergugat akan lebih serius untuk sidang yang akan mendatang .

Sidang hari ini senin (18/11/2019), melibatkan banyak pihak di antaranya menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat yang memberikan keterangan terkait sengketa tanah tersebut. Keterangan saksi-saksi yaitu terkait pembukaan awal untuk menggarap lahan belukar atau hutan belantara pada tahun 1963 bersama 10 orang lain yang saat ini tanah tersebut sedang dipermasalahkan.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Akibat Lakalantas Di Tarahan Kabupaten Lampung Selatan

Saat di konfirmasi pihak tergugat 2 (dua) yang disampaikan Ketua Divisi Advokasi FPII Korwil Lamsel M Ridawan, SH selaku team kuasa hukum dari pihak tergugat “kami selaku pihak tergugat 2 (dua) dan tergugat 3 (tiga) optimis akan sidang perkara ini setelah mendengar keterangan para saksi pihak penggugat yang di sampaikan di sidang ke 6, kami tetap optimis untuk memenangkan persidangan dalam perkara ini” pungkasnya.(Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!