Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

FPII Korwil Lampung Selatan Lakukan Pengawalan Perkara Sengketa Tanah DesaBumi Jaya

badge-check


					FPII Korwil Lampung Selatan Lakukan Pengawalan Perkara Sengketa Tanah DesaBumi Jaya Perbesar

Lamsel, RepublikNews

FPII Korwil Lampung Selatan terus melakukan pengawalan perkara sengketa tanah Desa Bumi Daya, sidang ke 6 perkara tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat, ada dua saksi yang di hadirkan dalam persidangan di antaranya adalah :
1. Rokhandi
2. Anudin
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan secara bergantian dan setelah itu team kuasa pengguat dan tergugat mengajukan pertanyaan pada kedua saksi yang dihadirkan.

Sidang selanjutnya akan diagendakan Minggu depan tertanggal 25/11/2019 yang akan menghadirkan saksi dari pihak penggugat, hari senin depan akan lebih konsen lagi , penggugat dan tergugat akan lebih serius untuk sidang yang akan mendatang .

Sidang hari ini senin (18/11/2019), melibatkan banyak pihak di antaranya menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat yang memberikan keterangan terkait sengketa tanah tersebut. Keterangan saksi-saksi yaitu terkait pembukaan awal untuk menggarap lahan belukar atau hutan belantara pada tahun 1963 bersama 10 orang lain yang saat ini tanah tersebut sedang dipermasalahkan.

Saat di konfirmasi pihak tergugat 2 (dua) yang disampaikan Ketua Divisi Advokasi FPII Korwil Lamsel M Ridawan, SH selaku team kuasa hukum dari pihak tergugat “kami selaku pihak tergugat 2 (dua) dan tergugat 3 (tiga) optimis akan sidang perkara ini setelah mendengar keterangan para saksi pihak penggugat yang di sampaikan di sidang ke 6, kami tetap optimis untuk memenangkan persidangan dalam perkara ini” pungkasnya.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!