Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

PROFIL

Job Training Tebangan Tahun 2019 KPH Banyuwangi Selatan

badge-check


					Job Training Tebangan Tahun 2019 KPH Banyuwangi Selatan Perbesar

Banyuwangi, RNews – Berbarengan sertijab pejabat perhutani,
Bertempat di ptk 127a RPH Purwo BKPH Blambangan KPH Banyuwangi Selatan telah dilaksanakan acara Job Training Tebangan Tahun 2019 KPH Banyuwangi Selatan.

Acara yang di laksanakan di hari yang sama, Senin 11 Maret 2019 hadiri sekitar 260 orang terdiri dari Adm Utama Banyuwangi Selatan, Waka Adm Utama, segenap Kasi, Asper, perwakilan KRPH, Kepala Tpk gaul dan Ringintelu, segenap mandor tebang, perwakilan LMDH Kepala Desa Kalipait kecamatan Tegaldlimo.

Dalam acara tersebut Adm utama KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo S Hut MM menyampaikan “Mandor tebang harus teliti dan disiplin administrasi Tata Usaha Hasil Hutan ,dengan harapan apabila ada kekurangan atau kelebihan batang kayu antara Administrasi dan fisik kayu dapat ditelusuri, itu tujuan mandor tebang harus teliti dan disiplin administrasi ” ungkapnya.

Pengukuran Diameter kayu di petak tebangan harus se cermat mungkin sblm kayu di kirim ke TPK, kemudian setelah kayu hasil tebangan di TPK, penguji harus memverifikasi hasil pengukuran mandor tebang dan di tuangkan ke DKB (Daftar Kayu Bulat) tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Hermawan AS selaku KSS Produksi juga menyampaikan” pada tebangan tahun 2019 di KPH Banyuwangi Selatan di berlakukan barcode, Barcode merupakan tanda legalitas dan asal usul kayu bulat dlm bentuk label,Barcode diwajibkan pada kayu yang berdiameter 30cm up tambah Hermawan.(Narto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!