Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang

badge-check


					Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang Perbesar

Jombang, RepublikNews – Satres Narkoba Polres Jombang berhasil mengamankan Dua Pemuda yang diduga kuat terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu bernama Mohamad Teguh Setiyawan Alias Wawan (23), penjual Tahu, asal dusun Pesantren, RT/RW 03/04, desa Peterongan, kecamatan Peterongan, dan Gilang Ramadhan Alias Gilang (19), asal dusun Pagotan, RT/RW 07/03, desa Keplaksari, kecamatan Peterongan, kabupaten Jombang, Kamis 05 Desember 2019.

Kedua tersangka ditangkap petugas dirumah Yholanda Arief Revangga Alias Emprit, Jl. KH. Romli Tamim, dusun Wonokerto, RT/RW 18/02, desa Peterongan, kecamatan Peterongan, jam 16.52 wib.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,26 gram dan berat bersih 0,07 gram, 1 Hp merk Xiomi warna hitam beserta SIM-card, serta 1 Hp merk Samsung warna hitam beserta SIM-card.

Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid menyampaikan kedua tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) Kepolisian terkait peredaran sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tersangka berhasil diringkus petugas.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Mukid. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!