Polres Tuban Siap Amankan Pembangunan Kilang Minyak GRR

Tuban, RepublikNews
Pembangunan Kilang Tuban yang merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
Selain itu, Kilang Tuban juga akan menghasilkan 4 juta liter avtur per hari serta produksi petrokimia sebesar 4.25 juta ton per tahun. Seluruh BBM yang diproduksi di Kilang Tuban memiliki standar terbaik di dunia yakni Euro5, yang sangat ramah dengan lingkungan.
Untuk membangun megaproyek ini, Pertamina menginvestasikan sekitar USD 15-16 miliar yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini menempati area seluas kurang lebih 900 hektar.
Untuk mewujudkan situasi yang kondusif , Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, memimpin langsung terhadap pengamanan penertiban segala bentuk banner dan spanduk yang berisi kata-kata provokatif tentang penolakan kilang minyak Tuban. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan aman.
Penertiban itu melibatkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban, Kamis, (12/12/2019). Mereka melakukan penyisiran di kawasan Kilang Minyak Grass Root Rafinery (GRR), tepatnya di Desa Wadung dan Sumurgeneng, yang kesemuanya berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Alhasil, petugas sedikitnya telah mengamankan sepuluh tulisan yang berisi kata-kata provokatif tentang penolok Kilang Minyak. Namun belum diketahui siapa pembuat tulisan tersebut, dan semua barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha memprovokasi terhadap warga untuk melakukan penolakan rencana pembangunan Kilang Minyak di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Hal itu disampaikan saat acara
Silaturahmi Kapolres Tuban dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan,Kamis ,05/12/2019
“Percayalah, Polres Tuban akan selalu mengawal masyarakat pemilik lahan dan jangan takut bila ada provokasi dari sekelompok warga yang saat ini melakukan penolakan rencana pembangunan kilang minyak, maka kami Polres Tuban akan melakukan tindakan sesuai undang – undang yang berlaku,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Selain itu, Polres Tuban menjelaskan sejauh ini sudah ada 563 bidang lahan milik warga untuk pembangunan kilang yang telah diukur oleh Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.
“Hasil data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah 563 bidang yang sudah diukur,” jelas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Kemudian, data tersebut akan diserahkan ke Pertamina untuk melakukan lelang appraisal (penilai). Tim appraisal ditunjuk untuk menjadi bahan dalam perhitungan harga tanah milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan proyek kilang minyak Grass Root Rafinery (GRR) Tuban.
“Data tersebut sudah siap dinilai oleh Tim Appraisal. Maka dari itu kami menghimbau kepada warga yang belum diukur untuk segera diukur lahannya,” ungkap perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Sementara itu, Kepala BPN Tuban Ganang Anindito mengungkapkan, pihaknya akan segera menyerahkan kelengkapan administrasi pengukuran lahan pihak appraisal.
“Rencana appraisal yang ditunjuk diagendakan turun ke lapangan pertengahan bulan ini,” terang Kepala BPN Tuban.(@nt).