Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Aksi Panggung Mahasiswa Lamongan Menolak Raperda

badge-check


					Aksi Panggung Mahasiswa Lamongan Menolak Raperda Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Aksi unjuk rasa/Aksi Panggung yang tergabung dalam Mahasiswa Lamongan Melawan PMII, GMNI, HMI dan FORNASMALA (Forum Nasional Mahasiswa Lamongan) yang diikuti sekitar 75 orang, sebagai koordinator M. Syamsudin Abdilah Ketua PC PMII Lamongan. Kegiatan dilaksanakan di perempatan Jl. Basuki Rahmat – Jl. Andansari Perempatan DPRD Lamongan. Senin tanggal 03 Agustus 2020

Para mahasiswa yang tergabung Menolak Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tahun 2020 – 2040, Menolak Raperda RIPI (Rencana Induk Pembangunan Industri) tahun 2020 – 2040 dan Menolak Raperda Raperda RDTR BW (Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Paciran) 2020 – 2040.

Dengan Alat peraga Sound Sistem dan Mikrofone juga terdapat Pamflet Kertas swrta Benner yang bertuliskan tuntutan, Mahasiswa Lamongan Melawan, TOLAK RAPERDA RT/RW LAMONGAN 2020 – 2040.

Aksi penolakan RAPERDA RTRW, RIPI, RDTR BWP yang pertama dan kedua,
Mahasiswa Lamongan Melawan yang tergabung dari (PMII, HMI, GMNI, FORNASMALA) karena ketidak jelasan terkait pembahasan RAPERDA sampai hari ini, menjadi alasan bagi Mahasiswa Lamongan Melawan dan harus aksi turun jalan kembali.

RAPERDA dinilai telah cacat hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ditemukanya redaksi yang plagiasi dari kabupaten lain memunculkan potensi RAPERDA yang tidak mengakomodir sosio kultural Kabupaten Lamongan.

Komitmen pengawalan RAPERDA yang telah dilakukan oleh Mahasiswa Lamongan Melawan bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Lamongan selama 20 tahun kedepan dari bahayanya Mega Proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan peta geografis, yang berpotensi melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan sumberdaya manusia Kabupaten Lamongan.

Dan menurutnya Pada isi yang ada di dalam RAPERDA tertulis program pembangunan jalan Tol, Pelabuhan, dan Industri-industri besar yang akan digarap/dikerjakan. Ketika hal ini tidak dikaji sesuai dengan kondisi kultur wilayah maka akan menyengsarakan masyarakat Kabupaten Lamongan sendiri.

Aksi unras/aksi panggung tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya dengan tuntutan yang sama karena aksi sebelumnya belum ada tanggapan dari DPRD dan Pemkab Lamongan dan di mungkinkan akan terjadi aksi lanjutan, karena dari DPRD dan Pemkab Lamongan tidak ada yang menemui para Aksi tersebut. (Jks/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!