BIROKRASI

Berakhir Sudah Masa Jabatan Pj pratin /kepala Desa Peko Fajar Agung Belalau

Lampung Barat,Republiknews-Telah berakhir jabatan pejabat sementara (PJ) pratin / kepala desa pekon Fajar Agung kecamatan belalau lampung barat pada 31 mei 2022 dalam hal itu otamatis pelaksana tugas pemeritah desa pekon Fajar agus telah di limpah kan atau di emban oleh sekertaris (sekdes) desa itu sendiri.

Dalam haltersebut selaku masarat sekaligus pemengang media Republiknews melakukan konfirmasi kepihak kecamatan agar memproleh infomasi selanjutnya demi kelacaran roda pemeritahan pekon/desa. Senin (6 juni 2022)

Di ruang kasi pemeritah kecamatan di jelas Bapak subari

“benar ada nya bahwa telah berakhirnya masa jabatan bapak sapit alpian selaku pejabat sementara pekon Fajar Agung pada 31 mei. Dalam haltersebut secara otomatis plaksana tugas pemeritahan di emban oleh jurtul./sekdes bapak hermawan demi lancarnya kepetingan masarakat dan roda pemerintahan “jelasnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Barat Adakan Safari Ramadhan Di Gedung Surian

Masih kata kasi kecamtan mewakili camat belalau .dalam fungsi dan tugas PLT haya sebatas administrasi pekon saja. Namun terkait pengelolaan dana pegajuan dan pencairan tidak bisa tanpa mengkat pejabat sementara kembali yang di angakat atau du tunjuk lansung oleh bupati”
Kata nya .

Selain itu pula di jelaskan bapak subari selaku kasi pemeritah kecamatan mewakili camat belalau menjelas kan

” bahwa sebelun berakhir nya jabatan sapit selaku PJ ketua Lembaga himpun masarakat telah mengusulkan kembali sapit alpian namun usulan tersebut telah kami sampaikan dengan pihak dinas pember dayaan masarat pekon (dpmp) pihak dinas menolak usulan tersebut karena telah melanggar aturan .yang seharusnya minimal 1 (satu) tahun maksimal 2 (Dua) tahun. Sedangkat sapit alpian masuk ke-3 (tiga) tahun “kata ruspel kabit DPMP

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Ahmad karnain Di TPU Gunung Sugih

Selain Itu pula di selaku camat kecamatan belalau akmalhakim tidak mau lagi untuk merekom mendasikan sapit alpian sebagai pj pratin hanya yang direkomkan dan di angap mampu menjadi pj adalah suhendra selaku stafdi kecamtan “tutup subari

Dengan adanya brita ini diharapkan dengan pihak dinas terkait agar bisa mengambil sikap tegas nenyampai kan kepada pihak perintah daerah kabupaten agar segera di proses demi bernalannya roda pemeritahan dan pembangunan di desa pekin Fajar Agung demi tegaknya lampung barat yang hebat.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!