Cakades Berebut Biting Dalam Menggapai Pulung Petinggi di Pilkades Serentak 2019.
Tuban, RepublikNews.
Berebut Biting dalam memperebutkan Pulung Petinggi hari ini akan dilaksanakan untuk menentukan siapa Calon Kepala Desa yang terpilih untuk memimpin menjadi Kades 6 tahun kedepan.
Hari ini, 10 Juli 2019, sebanyak 273 Desa di Kabupaten Tuban akan menggelar Pesta Pilkades serentak ,Tahun ini ada regulasi baru bagi calon kepala desa yaitu ada keharusan membagi pengelolaan Tanah bengkok dengan warga masyarakat, berapa persentase pembagian pengelolaan tidak disebutkan, akan tetapi Pemkab Tuban menyebut ada Cakades berani memberikan pengelolaan tanah bengkok 100 persen kepada masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban menyebutkan bahwa pada pilkades serentak tahun 2018 ini ada hal yang berbeda , terkait penandatanganan fakta integritas, calon kepala desa harus mengalokasikan pembagian tanah bengkok kepada masyarakat atau kelompok jika terpilih.
Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban, Suhut, pada Rnews Tuban menyampaikan,” Semua Cakades harus menandatangani fakta integritas terkait pembagian tanah bengkok, semua calon yang akan memperebutkan kursi desa 1 sudah menyetujui fakta integritas tersebut, tujuan fakta integritas ini adalah untuk pengentasan kemiskinan, sesuai harapan Bupati. Semua calon kepala desa sudah menanda tangani dan siap melaksanakan jika terpilih.” terangnya.
Ayo Sukseskan Pilkades Serentak Kabupaten Tuban 2019 yang Aman,Jujur dan Adil.(@nt).