Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres lampung barat rutin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu-lintas pagi di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan dan rawan pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat . Senin (28/01/2020)
Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan Kegiatan pam rawan pagi ini di laksanakan oleh seluruh personel sat lantas polres lampung barat. Yang telah di bagi di beberapa titik lokasi di seputaran jalan lintas liwa kabupaten lampung barat.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif”. terang kasat lantas
Selain melaksanakan pengaturan arus lalu lintas ,kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menindak terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara teguran lisan maupun dengan penilangan.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas di wilkum Polres Lampung barat serta memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas sehingga dapat tertib berlalu lintas” jelas kasat lantas. (Nur )