BIROKRASI

DPRD Tuban Resmi Mempunyai Pimpinan Definitif.

Tuban, RepublikNews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, pada ,Senin,16/09/2019,  menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji  Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban hasil pemilu Tahun 2019 dengan masa jabatan Tahun 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban dan disaksikan Forkopimda serta undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/1240/011.2/2019 Tanggal 16 September 2019 komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban Ketua H. M. Miyadi, S.Ag. MM (PKB), Wakil Ketua Sugiantoro, A.Md (Partai Golkar), Andhi hartanto, S.Pd (PDI-P) dan Muhammad Ilmi Zada, ST (Partai Demokrat).

H.M.Miyadi,S.Ag.MM yang terpilih kembali sebagai Ketua, menyatakan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD tersebut maka Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban hasil pemilu tahun 2019 masa jabatan 2019-2024 telah resmi menjadi pimpinan definitif. Hal tersebut mengandung arti bahwa pimpinan harus siap melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengemban tugas dalam memenuhi harapan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya.

Baca Juga :  TMMD Ke 104 Di Tuban, Merupakan Pengejawantahan Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Selanjutnya tugas yang perlu segera diselesaikan adalah Pembentukan  Alat-Alat Kelengkapan Dewan Mulai Dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda Serta Badan Kehormatan, Miyadi berharap sinergitas pimpinan dan anggota dapat meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu diharapkan semua dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Berbagai agenda dalam akhir tahun 2019 ini menjadi fokus  untuk diselesaikan secara maksimal terutama agenda pembuatan raperda apbd tahun 2020, 2 raperda inisiatif dprd dan 2 raperda usulan eksekutif.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!