Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

DPUPKP Ponorogo Segera Laksanakan Pembangunan Dam Sesek Tanjungsari

badge-check


					DPUPKP Ponorogo Segera Laksanakan Pembangunan Dam Sesek Tanjungsari Perbesar

PONOROGO,Republiknews.id-Menindaklanjuti perkembangan terkait ambrolnya Dam Sesek yang berada di Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, yang diketahui lama tidak adanya fungsional pemanfaatan oleh para petani di Lima Desa Kecamatan Jenengan, akhirnya terealisasi pelaksanaan pembangunannya.

pasalnya dari penjelasan Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto saat ditemui mengatakan bahwa dalam bulan ini pembangunannya akan segera dimulai atau dikerjakan. Dan pula ditegaskan bahwasanya pengerjaan pembangunan tersebut sebelumnya sudah masuk dalam salah satu program pemerintah daerah.

“Terkait ambrolnya Dam tersebut, memang dalam bulan ini pembangunannya akan kita  mulai pengerjaannya mas….Dan juga sebenarnya pembangunan tersebut merupakan salah satu program pemerintah, “Tegasnya, Kamis (24/8/2023).

Di singgung mengenai anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan Dam Sesek tersebut, Kepala Dinas DPUPKP Kabupaten Ponorogo mengatakan sebesar kurang lebih 700 juta rupiah.

“Mengenai anggarannya, sekitar 600-700 juta rupiah, “Katanya dengan tersenyum lega .

Diterangkan juga, mengenai terealisasinya pembangunan tersebut, pihaknya (DPUPKP) tidak ada pada posisi anggaran, karena dari semua kewenangan ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Yang secara teknis adalah lembaga dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh kepala badan pertanggungjawaban yaitu Gubernur/Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Seperti diketahui dari pemberitaan sebelumnya, ke lima desa yaitu Tanjungsari, Jenangan, Sraten, Panjeng, Sedah melakukan pelaporan sampai permohonan ke Dinas terkait, Daerah maupun Provinsi dengan harapan bisa terealisasi pelaksanaan pembangunannya.

Dan kini alhamdulilah sudah terealisasi dan akan segera dilaksanakan pembangunannya. Karena Dam Sesek tersebut adalah satu-satunya sarana jalur irigasi yang digunakan masyarakat petani yang ada di lima desa. (w.i)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!