Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Dua Pemuda Pembobol Warung Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat

badge-check


					Dua Pemuda Pembobol Warung Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Perbesar

Lambar, RepublikNews – Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga telah membobol warung milik warga bernama Rio hardika (32), di Pekon Giham Sukamaju Kec.Sekincau Kab. Lampung Barat, Selasa (14/03/2023).

Kedua terduga pelaku pembobol warung tersebut adalah RD (21), warga Pekon Bedudu Kec.Belalau Kab. Lampung Barat dan FA, (16), seorang Pelajar, warga Pekon Sukaraja Kec.Batu Brak Kab.Lampung barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos.,MM mengatakan bahwa Pihaknya benar pada hari Senin (13/03/2023) sekira pukul 12.30 Wib, telah mengamankan dua orang remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu (12/03/2023) sekira jam 23.00 wib di sebuah warung milik Rio hardika (32), warga Pekon Giham Sukamaju Kec. Sekincau Kab. Lampung Barat.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan menjebol dinding warung kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil seluruh rokok yang ada di etalase beserta uang tunai di laci warung sebesar Rp. 250.000, uang tunai di kotak amal sebesar Rp 650.000. Sehingga total kerugian sebesar Rp 1500.000.

Foto: Barang Bukti Yang Di sita

Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Laporan Polisi Nomor: LP / B-06 / III / 2023 / SPKT / POLSEK SEKINCAU /RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,tanggal 13 Maret 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Polsek Sekincau Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Team langsung bergerak menuju tempat kediaman terduga pelaku RD dan berhasil mengamankannya, kemudian dari hasil pengembangan Petugas pun berhasil mengamankan rekannya FA yang berada di Pekon Sukaraja Kec.Batu Brak Kab.Lampung Barat.

Dari kedua pelaku, Team berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 932.300 dan 48 bungkus rokok dari berbagai Merk serta Satu unit Sepeda Motor HONDA SUPRA X Berwarna Putih Hijau dengan Nopol: BE 5961 MK.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekincau Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!