Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

HUKRIM

Dua Pemuda Pembobol Warung Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat

badge-check


					Dua Pemuda Pembobol Warung Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Perbesar

Lambar, RepublikNews – Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga telah membobol warung milik warga bernama Rio hardika (32), di Pekon Giham Sukamaju Kec.Sekincau Kab. Lampung Barat, Selasa (14/03/2023).

Kedua terduga pelaku pembobol warung tersebut adalah RD (21), warga Pekon Bedudu Kec.Belalau Kab. Lampung Barat dan FA, (16), seorang Pelajar, warga Pekon Sukaraja Kec.Batu Brak Kab.Lampung barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos.,MM mengatakan bahwa Pihaknya benar pada hari Senin (13/03/2023) sekira pukul 12.30 Wib, telah mengamankan dua orang remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu (12/03/2023) sekira jam 23.00 wib di sebuah warung milik Rio hardika (32), warga Pekon Giham Sukamaju Kec. Sekincau Kab. Lampung Barat.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan menjebol dinding warung kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil seluruh rokok yang ada di etalase beserta uang tunai di laci warung sebesar Rp. 250.000, uang tunai di kotak amal sebesar Rp 650.000. Sehingga total kerugian sebesar Rp 1500.000.

Foto: Barang Bukti Yang Di sita

Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Laporan Polisi Nomor: LP / B-06 / III / 2023 / SPKT / POLSEK SEKINCAU /RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,tanggal 13 Maret 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Polsek Sekincau Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Team langsung bergerak menuju tempat kediaman terduga pelaku RD dan berhasil mengamankannya, kemudian dari hasil pengembangan Petugas pun berhasil mengamankan rekannya FA yang berada di Pekon Sukaraja Kec.Batu Brak Kab.Lampung Barat.

Dari kedua pelaku, Team berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 932.300 dan 48 bungkus rokok dari berbagai Merk serta Satu unit Sepeda Motor HONDA SUPRA X Berwarna Putih Hijau dengan Nopol: BE 5961 MK.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekincau Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!