Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Mojogeneng Diamankan Polisi

badge-check


					Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Mojogeneng Diamankan Polisi Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Ploso berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Diki Prianto bin M. Agus Yoyok (19) pekerjaan swasta asal dusun Mojolebak, RT/RW 002/003, desa Mojogeneng, kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto, Jum’at (28/06/2019) pukul 18.30 WIB.

Tersangka ditangkap petugas di Jln. Raya Ploso-Kabuh di sebuah halaman parkiran BRI desa Rejoagung, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang saat menunggu pelanggan.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 11 butir pil dobel L yang dimasukan dalam rokok Marlboro filter black warna hitam, 1 unit Hp merk Huawei warna hitam, serta sepeda motor suzuki satria F 150 warna merah Nopol S 5265 NR.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan dan pengembangan. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan”, terang Kapolsek Ploso Kompol H. Sutikno. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!