Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Embat Hp Dokter Gigi, Warga Tegalsari Diamankan Polisi

badge-check


					Embat Hp Dokter Gigi, Warga Tegalsari Diamankan Polisi Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Ploso berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian bernama Moch. Agung Hariyanto (37) alamat Jln. Raya Kedondong Kidul, RT/RW 07/06, kecamatan Tegalsari, Surabaya, Minggu (14/07/2019) pukul 14.00 WIB.

Tersangka diamankan petugas di Pertigaan Jln. Raya Brantas, desa Ploso, kecamatan Ploso, kabupaten Jombang, seusai melakukan aksi terhadap korban Zamidha Oktorina Anggraini (28) Dokter Gigi, Asal Ploso. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol S 4387 YQ, serta 1 Hp merk Vivo Type J69 warna putih.

Kapolsek Ploso Kompol Sutikno menyampaikan kejadian berawal saat korban yang sedang membeli bakso memarkir sepeda motor, kebetulan saat itu HP Vivo miliknya ditaruh di dasbort sepeda motor. Sekitar 5 menit korban memarkir sepedanya, pelaku mengambil HP milik korban, kemudian korban berteriak maling-maling hingga pelaku dikejar warga. Naas, saat melarikan diri, pelaku terjatuh dan berasil ditangkap warga beserta barang bukti. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.3.800.000, – ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di MaPolsek Ploso guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!