Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Gebrakan Diskominfo Tuban Bikin Masyarakat Mudah Buat Laporan dan Pengaduan.

badge-check


					Gebrakan Diskominfo Tuban Bikin Masyarakat Mudah Buat Laporan dan Pengaduan. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Webinar sharing Pengelolaan Panduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , diselewengkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban , yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 RA. Aryo Tejo Sekertariat Daerah Kabupaten Tuban, Rabu .26/08/2020

Plt Kepala Diskominfo Tuban Drs. Rohman Ubaid membuka acara tersebut di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tuban Tutik Musyarofah S.Ag, MH., yang juga sebagai Host.

Sedangkan , sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Seksi Pengolahan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Chairun Ni’mah  dan Agus DM Pemerhati Keterbukaan Informasi yang juga di ikuti oleh admin pada masing-masing OPD di Kabupaten Tuban.

Kepada awak media Plt Kepala Diskominfo Tuban Drs. Rohman Ubaid menerangkan dalam rangka meningkatan kualitas pengelolaan laporan pengaduan masyarakat di kabupaten Tuban, pengaduan tersebut juga bisa di monitor oleh pemerintah pusat melalui aplikasi SP4N LAPOR.

“Hari ini kita mulai tingkatkan kualitas atau penerapannya di kabupaten Tuban, sehingga pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR bisa maksimal sehingga masyarakat akan semakin terlayani terkait layanan dan aduannya,” tegasnya

Mantan Kabag Humas dan protokol Setda kabupaten Tuban itu mengungkapkan, sebelumnya Kabupaten Tuban sudah mempunyai Aplikasi TAPROSE TEMANKU untuk laporan dan aduan masyarakat untuk di wilayah Kabupaten Tuban saja.

“Aplikasinya mirip dan serupa tapi bedanya SP4N LAPOR ini sekala Nasional, sehingga dievaluasi langsung Pemerintah Pusat, kita akan tingkatkan lagi TAPROSE TEMANKU sehingga nanti kita akan sinergiskan maka keduanya akan berjalan,” mantan Camat Jenu itu menambahkan.

Untuk diketahui, TAPROSE TEMANKU adalah aplikasi milik Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menampung laporan dan aduan masyarakat khusus Kabupaten Tuban yang dikelola oleh Diskominfo Tuban sejak 2017 dan masih berjalan hingga saat ini.(@nt).

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!