PROFIL

Gejolak di Tubuh Kelenteng Tuban Menemui Titik Terang.

Tuban, RepublikNews

Bertempat di Ruang Serba Guna Sanika Satyawada Polres Tuban,pada Kamis,18/07/2019, dilakukan mediasi bersama Forkopimda,mediasi itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan mencari jalan terbaik tentang kekosongan kepengurusan di tubuh Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong  Tuban.

Dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dengan dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tuban Masduqi Nursyamsi, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf.Nur Wicahyanto, dan beberapa pihak terkait lainnya, Ketua demisioner Kelenteng Tuban Gunawan Putra Wirawan, Ketua demisioner Penilik Kelenteng, Alim Sugiantoro, dan beberapa perwakilan umat.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa pengurus dan umat sepakat dalam waktu dekat akan dilakukan pemilihan pengurus baru, karena kekosongan kepengurusan di Kelenteng telah lama terjadi sejak 2013 hingga saat ini.
“Setelah mediasi ini, saya harapkan segera terbentuknya kepengurusan yang baru dengan catatan semua pengurus dan umat mempersatukan diri guna membangun Kelenteng kedepannya yang lebih baik,” terang Gunawan Putra Wirawan.

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE-73: Masyarakat Malang Deklasikan Tolak Kerusuhan

Ketua domisioner itu menyatakan dalam rangka untuk mewujudkan pemilihan akan mengawalinya dengan menerbitkan kartu tanda anggota (KTA) umat Kelenteng Tuban, sebab keanggotaan umat Kelenteng telah habis sejak bulan Maret 2018.

“Langkah awal yang akan kita lakukan, besuk kita membuat KTA untuk umat Kelenteng, dan jumlah anggota ada sekitar 296 umat, mereka akan mendapatkan KTA baru ,dalam KTA itu tidak hanya ketua saja yang tanda tangan tapi semua Umat juga ikut tanda tangan agar (KTA) tidak dapat dipalsukan dan menghindari penyalahgunaan.” kata Gunawan Putra Wirawan.

Paska pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke 1859 pada Kamis 25 Juli 2019, akan dibentuk Ketua panitia Pemilihan Pengurus baru. Panitia itu nantinya akan bekerja untuk menentukan kepengurusan Kelenteng.

Baca Juga :  Terbit, Antologi Puisi Karya Wartawan Usia Emas

“Setelah ulang tahun akan dilakukan pembentukan Ketua panitia pemilihan pengurus,” jelas Gunawan.

Penilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban Alim Sugiantoro mengatakan dirinya sepakat dibentuk kepengurusan yang baru,dia menolak dianggap mempersulit panitia untuk memilih pengurus/penilik baru,justru sejak kepengurusan vacum,dia mengklaim dirinya yang mendesak ketua umum agar segera menggelar pemilihan pengurus/penilik,namun tidak digubris,” kalau ada yang mengatakan saya menolak pemilihan itu bohong.” tegas Alim.dirinya juga menyampaikan keberatannya terkait pembentukan badan TITD Kwan Sing Bio , pembentukan kelompok diluar kepengurusan kelenteng dianggap melanggar AD/ART , selama tujuh tahun vacum menjadikan pengurus selalu kesulitan dalam setiap prosesi kegiatan, panitia pemilihan pengurus/penilik harus dari umat/anggota dan proses pemilihannya diselenggarakan di kelenteng” kalau pemilihan sekarang di sini (polres-red) berarti melanggar hukum dan saya meminta agar pemilihan pengurus baru dilaksanakan setelah pelaksanaan HUT YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke 1859.” pinta Alim

Baca Juga :  Baru Dilantik, Pratin Baru Desa Serungkuk Bagikan BLT-DD 3 Bulan

Kapolres Tuban usai acara menyampaikan, persoalan itu muncul dikarenakan ada sedikit perbedaan pandangan antara kubu satu dengan yang lain. Sehingga dilaksanakan mediasi bersama Forkopimda Tuban ini, dalam upaya untuk mencari solusi bersama, disepakati sebelum pemilihan pembentukan pengurus/penilik yang baru, umat diminta fokus melaksanakan  HUT Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen ,hal itu untuk menciptakan pelaksanaan HUT berjalan Khidmat,tenang dan damai.

AKBP Nanang Haryono menegaskan, pemilihan pengurus/penilik  Kelenteng harus disegerakan, dan sebelum pembentukan panitia kepengurusan dia berharap keanggotaan umat dilegalitaskan karena kartu anggota umat Kelenteng kadaluwarsa tiga tahun lalu,” Saya minta data umat Kelenteng seluruhnya harus diperjelas legalitasnya.” tegas Kapolres.

Upaya untuk mengurai data umat/anggota kelenteng Kapolres menunjuk Gunawan Putra Wirawan sebagai koordinator, alasannya karena Gunawan merupakan ketua demisioner,” Setelah jumlah umat terdata jelas, tahap selanjutnya pembentukan panitia pemilihan pengurus.” terang perwira berpangkat melati dua.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!