PROFIL

Gejolak di Tubuh Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Tuban, RepublikNews.

Kepengurusan di tubuh Klenteng yang berada di jalan R.E.Martadinata Tuban itu sejak 2013 sampai sekarang masih kosong, kepengurusan pengurus / Penilik kelenteng periode 2009-2012 sudah berakhir, sementara pengurus baru belum terbentuk, pada 2013 , kelenteng menggelar pemilihan, namun 5 orang Penilik dan 15 orang pengurus terpilih tidak dilantik karena ikwal tidak dikukuhkannya pengurus/penilik terpilih karena ada indikasi masalah.
sehingga mayoritas umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban sepakat untuk dilaksanakan pemilihan pengurus baru, hal itu disampaikan oleh ratusan umat dari TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, pada saat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban, pada hari Minggu 14/07/2019.

Dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tuban Ir.Dr.Budi Wiyana,M.Si, Kepala Kesbangpol Tuban Didik Purwanto, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tuban, Sekjen Majelis Rohaniawan Tri Dharma Indonesia Hendra Kurniawan, Mantan ketua Klenteng Tuban dua periode Go djong Ping, Ketua Demisioner Klenteng Tuban Gunawan Putra Wirawan dan beberapa pihak terkait lainnya , serta 183 orang Umat yang hadir, namun tidak terlihat hadirnya Ketua Penilik Klenteng Demisioner Alim Sugiantoro.

Baca Juga :  Open House Di Pendopo Lokatantra Penuh Oleh Masyarakat

“Umat yang hadir disini ada 183 umat dari sebanyak 312 orang yang menerima undangan, dan semua umat yang hadir disini telah sepakat untuk dilakukan pemilihan pengurus baru, sebagai umat mereka merasa kecewa karena bertahun-tahun kepengurusan di kelenteng kosong. Sehingga dihari ini semua umat yang hadir meminta diadakan musyawarah umat luar biasa untuk dilakukan pemilihan pengurus baru, sesuai anggaran dasar rumah tangga, jika umat yang hadir lebih dari 50 persen plus satu, maka bisa dilakukan musyawarah umat luar biasa, dan yang hadir hari ini lebih dari 60 persen sehingga bisa dilakukan pemilihan,” terang Go Tjong Ping yang mendapat sambutan meriah seluruh umat yang langsung berdiri untuk meminta di lakukan pemilihan pengurus baru.

Baca Juga :  PEMILIHAN KETUA HIPPA DESA WATUKEBO BERJALAN LANCAR

Ketua Klenteng demisioner  Gunawan Putra Wirawan, dihadapan umat yang hadir menyampaikan setuju dilakukan pemilihan pengurus baru dengan cara sesuai aturan yang berlaku untuk menghindari tidak tersangkut hukum lagi.

“Yang jelas untuk pemilihan saya sangat setuju, karena sudah vakum lama sekali, sudah lama kita menginginkan terbentuknya kepengurusan yang definitif. Jadi nantinya kita bisa mengerjakan dan menjalankan tugas sesuai dengan wewenang dari masing-masing  pengurus, kalau berbicara mau  tidak pemilihan, maka saya setuju sekali karena saya sudah pernah membuat undangan pemilihan namun berkali-kali gagal.” kata Gunawan.

Ditunggu sampai acara pertemuan selesai, pemilihan pengurus baru tidak jadi dilakukan pada hari itu, padahal umat yang hadir siap untuk pindah ke kelenteng untuk dilakukan pemilihan, tetapi usaha itu bisa diredam  karena melihat kondisi keamanan.

Baca Juga :  Ribuan Guru Hadiri Apel HGN dan HUT PGRI ke-74 Tahun 2019.

“Karena bukan kewenangan pemerintah , pemilihan kita kembalikan kepada umat,kita hanya memfasilitasi pertemuan.” kata Sekda Tuban.

Akhirnya disepakati tanggal 18 Juli 2019 nantinya akan ada mediasi kembali yang akan di lakukan pihak kepolisian dengan mengudang pihak terkait. Termasuk Pemkab Tuban dalam acara itu menegaskan hanya memfasilitasi pertemuan atas permintaan umat.

Sebatas diketahui.
Pemkab Tuban telah mengeluarkan surat undangan bernomor 220/3824/414.205/2019 tertanggal 5 juli 2019,dan ditandatangani oleh Sekda Tuban.Budi Wiyana, yang mana isi dalam surat yang ditujukan kepada umat /anggota kelenteng tersebut adalah meminta supaya mereka hadir di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada hari Minggu, 14/07/2019 pada pukul 08.00 wib dengan agenda mempertemukan seluruh umat/anggota untuk menyerahkan keputusan organisasi, dalam redaksional undangan tersirat bahwa pemkab Tuban memberi ajang umat/anggota untuk menggelar pemilihan pengurus/penilik Tempat Ibadah Tri Dharma (Khonghucu,Tao,Budha).(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!