Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban Alami Kenaikan. Sekda Tuban Ingatkan Instansi Yang Memiliki Nilai Rendah

badge-check


					Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban Alami Kenaikan. Sekda Tuban Ingatkan Instansi Yang Memiliki Nilai Rendah Perbesar

Tuban, RepublikNews

Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, Rabu (04/12/2019) di ruang RH. Ronggolawe, di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si  yang dihadiri oleh Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban dr.H.Saiful Hadi , Camat dan Kepala Puskesmas  se-Kabupaten Tuban.

Koordinator Mitra Karsa Utama Konsultan selaku tim surveyor, Hafidh Leviyanto, S.T., M.M., M.AP., menerangkan survei dilakukan terhadap instansi pelayanan publik di kabupaten Tuban, diantaranya 4 OPD pelayan public (Dispendukcapil, DPM-PTSPTK, BPPKAD dan RSUD Koesma), selanjutnya 19 Kantor Kecamatan dan 33 Puskemas.

“Kecamatan Semanding tidak diikutkan survei dikarenakan sedang dalam perbaikan sehingga akan mempengaruhi hasil surveinya,” ujarnya.

Penilaian hasil survei terbagi 4 kelompok, yaitu Kategori A (Sangat Baik) dengan skor 88,31-100; Kategori B (BAIK) dengan skor 76,61-88,30; Kategori C (Kurang Baik) dengan skor 65,00-76,60; dan Kategori D (Tidak Baik) dengan skor 25-64,99.

Dari hasil survei didapatkan OPD dengan IKM terbaik secara berurutan yaitu RSUD Koesma Tuban dengan poin 84,87 (semula 82,85), DPM-PTSPTK dengan poin 81,72 (semula 86,51), BPPKAD dengan poin 77,78 (semula 77,85) dan Dispendukcapil poin 76,90 (semula 77,45).

Selanjutnya, pada kelompok pelayanan di kantor kecamatan, yaitu Kecamatan Bancar dengan poin 90,10 (semula 83,71), Kecamatan Tuban dengan poin 89,31 (semula 88,67) dan Kecamatan Rengel dengan poin 89,13 (semula 84,25).

“Pada tahun ini, sebanyak 13 kecamatan mengalami peningkatan nilai IKM,” terangnya. Dan IKM Kantor Kecamatan Kerek menjadi yang terendah yaitu 77,67 (semula 77,81).

Pada pelayanan puskesmas yaitu, Puskesmas Semanding dengan skor 89,69 (semula 81,65), Puskesmas Bancar dengan skor 89,57 (semula 82,48) dan Puskesmas Prambon Wetan dengan skor 88,47 (semula 85,06). Sedangkan, Puskesmas Ponco dan Wire mendapatkan skor IKM terendah yaitu 77,46.

Mengawali sambutannya, Sekda Tuban Dr.Ir.Budi Wiyana.M.Si menyampaikan terima atas kinerja semua pihak yang telah mendukung jalannya pelayanan publik di kabupaten Tuban. Pada tahun 2019, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban mengalami peningkatan dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) atau naik 1,32 persen dari yang semula 79,79 di tahun 2018.

“Capaiannya harus dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan dengan memperbaiki item-item yang dirasa kurang, Pemkab akan mengevaluasi capaian kinerja yang di dapat tiap OPD pelayanan publik, Kecamatan dan Puskesmas. Capaian kinerja terkait pelayanan publik di tiap instansi mempengaruhi IKM Kabupaten Tuban , oleh karena itu, perlu ditingkatkan koordinasi intern dan antar instansi. Sehingga tidak menutup kemungkinan di tahun depan IKM Kabupaten Tuban dapat naik lebih dari 2 persen.” terang Sekda.

Sekda juga menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kian meningkat. Karenya diperlukan terobosan dan inovasi untuk menjawabnya. Tidak hanya itu, hasil rekomendasi dari survei dapatnya menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan.

“Hasil ini menjadi acuan guna mengetahui titik poin yang perlu ditingkatkan. Tidak hanya itu, kedepan juga akan diukur upaya tindak lanjut atas rekomendasi, selain indikator lainnya,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berpesan kepada instansi yang memiliki nilai rendah maupun yang mengalami penurunan, harus segera mengambil langkah sesuai dengan saran dan rekomendasi hasil survei.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!