Insiden Antara Korda Bantuan Sosial Pangan Tuban Dengan Beberapa PKH Tuban Usai Hearing Kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di DPRD Tuban.

Tuban, RepublikNews
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban , Komisi IV DPRD Tuban menggelar rapat kerja/Hearing dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban ,
pimpinan BNI Tuban, perwakilan suplier, agen, koordinator bantuan sosial pangan, TKSK, Kapala Desa, BUMD, dan Penerimaan Keluarga Manfaat (PKM) dari program tersebut.
serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tuban , dengan materi rapat “Kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tetap menggunakan prosedur kesehatan yaitu Wajib menggunakan masker.pada Selasa.09/06/2020.
kegiatan itu buntut dari munculnya aduan masyarakat terkait adanya beras kurang layak konsumsi dalam program pemerintah pusat itu.
Di Kabupaten Tuban , Penerima program BPNT berjumlah 104 ribu KPM. Bantuan itu disalurkan melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warung atau agen yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras, telur, daging ayam, tahu dan tempe.
Pelaksanaan hearing dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi.S.Ag.MM dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tuban , Muhammad Ilmi Zada, dan Ketua Komisi IV DPRD Tuban,Hj.Tri Astuti , sejumlah anggota dewan juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kita minta semua menggunakan pedoman umum pelaksanaan BPNT tahun 2020 agar bantuan sesuai aturan yang berlaku.” kata Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban.
Kepala Desa Socorejo Kecamatan Jenu Tuban dan Kepala Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding Tuban Mewakili 311 Kades Se Kabupaten Tuban dalam kesempatan hearing itu menyampaikan 3 Hal Untuk Bisa ditindaklanjuti,
1.Meminta Kualitas Beras dan Komoditas Lain yang ada Dalam Program BPNT ini Betul Betul Dijaga.
2. Terkait Dengan Update Data Kemiskinan yang di Update oleh Pemerintah Desa dan dikirim ke Dinas Sosial , agar betul-betul dijalankan, harapannya program ini akan Tepat Sasaran.
3. Agar BUMDesa di libatkan Kembali dalam Penyaluran Program BPNT , supaya tujuan dari Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui BUMDESA ini bisa terwujud.
Baca juga :
http://www.republiknews.id/2020/05/15/kemiskinan-menjadi-bisnis-yang-menggiurkan-di-tuban-beberapa-pendamping-pkh-memprotes-kebijakan-itu/
Suasana hearing berjalan dengan tertib dan sejumlah perwakilan undangan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan BPNT di hadapan wakil rakyat. Kegiatan itu berjalan lancar hingga acara selesai.
Namun sangat disayangkan, suasana diwarnai ketegangan usai hearing berlangsung antara sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Kasiatiningsih Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Tuban.
Bahkan, perempuan itu sempat dikejar oleh sejumlah pendamping PKH hingga ke area parkiran mobil dewan. Lantaran takut, dia langsung masuk ke dalam mobil sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak berhenti disitu, para pendamping PKH juga memaksa agar Ningsih untuk keluar dari mobil, namun dia tetap bersikukuh tidak mau keluar. Beruntung ketegangan itu bisa diredam oleh anggota dewan dan sejumlah undangan yang hadir dalam hearing tersebut.
Drs.Joko Sarwono, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban dihadapan para awak media menyatakan merasa malu dengan adanya insiden tersebut.
“Saya malu atas kejadian ini.” tegasnya.
Salah satu pendamping PKH , Kabupaten Tuban, pada media RepublikNews mengaku merasa kecewa dengan sikap Ningsih ketika mengikuti acara hearing bersama dewan. Sebab, dia menunjukkan sikap yang tidak etis dengan mengevaluasi kinerja para pendamping PKH Tuban.
“Kapasitas dia (Ningsih-red) itu apa, kok bisa mengevaluasi pendamping PKH dalam forum hearing , jika kinerja PKH kurang tepat, maka nanti yang bisa mengevaluasi adalah koordinasi Kabupaten Tuban , Jelas teman-teman tidak terima, setelah ini kita ingin ditemukan dengan bu Ningsih dengan difasilitasi oleh Dinsos P3A.” pintanya.
Ditambahkan ,semestinya , Ningsih dalam hearing bersama dewan lebih fokus berbicara terkait pedoman umum pelaksanaan BPNT 2020. Bukan justru menyalahkan dan menilai kinerja para pendamping PKH Tuban.
tadinya teman-teman ingin berbicara baik-baik dengan Ningsih agar bisa sama-sama untuk mengawal pelaksanaan BPTN sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, peserta KPM dari program tersebut tidak ada yang dirugikan.
Sementara itu, Kasiatiningsih, Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Tuban , belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut , media ini ketika menghubungi yang bersangkutan lewat ponsel belum memberikan jawaban.(@nt).