Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Kernet Truk Diamankan Satreskrim Polsek Kesamben

badge-check


					Kernet Truk Diamankan Satreskrim Polsek Kesamben Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Sat Reskrim Polsek Kesamben berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Moch. Masduki (25) pekerjaan kernet, asal dusun Sugo, RT/RW 01/04, desa Kedungsugo, kecamatan Prambon, kabupaten Sidoarjo, Sabtu (13/07/2019) pukul 21.30 WIB.

Tersangka diamankan petugas di halaman parkir BRI dusun Carangrejo, desa Carangrejo, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang saat menunggu pelanggan. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 20 butir pil dobel L yang dimasukan dalam 2 plastik klip, 1 unit Hp merk Samsung J7 prime warna gold, serta uang tunai Rp 50.000.

Kapolsek Kesamben AKP Mursid menyampaikan penangkapan tersangka berkat informasi warga jika di area tersebut sering digunakan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!