Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kernet Truk Diamankan Satreskrim Polsek Kesamben

badge-check


					Kernet Truk Diamankan Satreskrim Polsek Kesamben Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Sat Reskrim Polsek Kesamben berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Moch. Masduki (25) pekerjaan kernet, asal dusun Sugo, RT/RW 01/04, desa Kedungsugo, kecamatan Prambon, kabupaten Sidoarjo, Sabtu (13/07/2019) pukul 21.30 WIB.

Tersangka diamankan petugas di halaman parkir BRI dusun Carangrejo, desa Carangrejo, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang saat menunggu pelanggan. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 20 butir pil dobel L yang dimasukan dalam 2 plastik klip, 1 unit Hp merk Samsung J7 prime warna gold, serta uang tunai Rp 50.000.

Kapolsek Kesamben AKP Mursid menyampaikan penangkapan tersangka berkat informasi warga jika di area tersebut sering digunakan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tambah Kapolsek. (Purbo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!