Komisi 4 DPRD Tuban Lakukan Kunker di Kota Malang.

Tuban, RepublikNews
Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban,dalam menjalankan tugas dan fungsinya belajar lebih dalam tentang sistem pendidikan dan Perda Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengembangan Pariwisata di Kota Batu dan Malang.
Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti,usai melakukan kunjungan kerjanya menyampaikan mewujudkan generasi yang cerdas, bermartabat, berkarakter dan berkepribadian maka diperlukan suatu rancangan dalam membuat sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana yang menarik minat belajar siswa.
“Tentunya dalam mengembangkan bakat dan kemampuan siswa dapat menjadikan manusia yang unggul dan mampu menghadapi tantangan di era MEA ini”. Ujar Astuti Politisi asal Gerindra.
Untuk itu, tentunya tenaga pendidik yang mumpuni harus terus mengolah dan meningkatkan kemampuan siswa untuk lebih maksimal.
“Sebagai pendukung, Komisi 4 terus mendorong Dinas Pendidikan untuk menyediakan anggaran guna meningkatkan SDM tenaga pendidik.” ujar Tri Astuti.
Selain itu, dalam kunjungannya di kota Batu, Komisi 4 DPRD Tuban belajar tentang Perda Tanah Khas Desa (TKD) untuk pengembangan Pariwisata. Menurut wakil rakyat dari dapil II itu, alasan memilih Kota batu karena Kota Batu sendiri sudah memiliki perda dalam upaya memajukan potensi wilayah Desa. Kabupaten Tuban melalui pengelolaan BUMDes unit Pariwisata Desa dapat memajukan budaya lokal melalui festifal budaya.
“Selain melestarikan kearifal lokal dan budaya, juga dapat menarik wisatawan guna menambah pendapatan”. Ucap Tri Astuti.(@nt).