Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Korban Perampasan Motor Melaporkan Debt Collector Ke Polres Jombang

badge-check


					Korban Perampasan Motor Melaporkan Debt Collector Ke Polres Jombang Perbesar

Jombang, RNews – Perampasan kendaraan di jalan dari Ulah debt collector yang mengaku dari FIF Jombang di laporkan ke Polres Jombang. Pasalnya, Mahfud (44th) warga Karang Wungu desa Kenanten kecamatan Puri Mojokerto, kehilangan unit motornya, Vario nopol S 2053 NA warna merah putih akibat di rampas debt collector di depan kampus UNDAR Jombang

Keterlambatan pembayaran angsuran 2-3 bln di pembiayaan FIF Mojokerto dengan no kontrak pembayaran 813000424518 membuat Mahmud mengalami kerugian akibat ulah debt collector FIF Jombang.

Kepada wartawan RepublikNews ,Mahfud menceritakan awal kejadian saat ia bersama anaknya (7th) berangkat dari rumah menuju ke Jombang untuk menjenguk anak yang lagi ikut belajar di yayasan Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang.

Dalam perjalanan arah pulang,tepatnya di depan kampus UNDAR Jombang, Mahfud bersama anaknya diberhentikan paksa oleh beberapa orang yang mengaku dari FIF finance Jombang.

Salah satu mereka mengaku bernama mbah WAR, ditempat itu terjadilah adu mulut antara korban dan debt collector/mbah War cs.
Hingga sampai akhirnya,korban di giring oleh 2 orang bertampang preman ke kantor FIF di komplek ruko Simpang Tiga Jln Gus Dur Jombang yang tak jauh dari Tkp.

Di belakang kantor FiF korban dimintai oleh mbah WAR uang sebesar 1jt rupiah, korban di iming-imingi bahwa motor akan dikembalikan sama bila mau bayar 1 juta, karena tidak punya uang Mahfud akhirnya pulang naik ojek untuk mengambil uang dan janjian ketemuan di flay over Jombang.

Pada tempat yang telah disepakati, ternyata mbah War cs tidak ada ditempat, tanpa di kasih BSTK (Bukti Serah Terima Kendaraan) korban pulang kembali ke rumahnya dan mengadukan masalah ini ke awak media ini.

Kesokkan harinya korban mendatangi kantor FIF Simpang Tiga Jombang, disitu korban ditemui perwakilan FIF bernama mas jun (panggilannya), menurut keterangan Jun, pihaknya hanya sebagai tempat penitipan motor pak mahfud, soal penyelesaiannya di arahkan ke FIF Mojokerto di mana tempat korban melakukan perjanjian kredit.

Setelah ngobrol panjang lebar, baru korban dikasih BSTK, anehnya motor ditarik hari jum’at 8/3/2019, BSTK dikasihkan hari sabtu 9/3/2019 dan di pastikan motor berada di gudang FiF Jombang.

Dari kejadian inilah korban memutuskan untuk melaporkan masalahnya di polres Jombang.

Di dampingi awak media RepublikNews ke Polres Jombang,dan di temui oleh petugas kepolisian korban disarankan ke SPKT untuk membuat laporan polisi.

Tanda Bukti Lapor nomor: STTLP/74/III/RESI.8/2018/JATIM/RESJBG diterima dan di BAP oleh SPKT, bukti laporan terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan langsung di bawa ke RESKRIM dan diterima oleh Bripka Hendry P Pujianto,SH. untuk di tindak lanjuti. (im/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!