Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Mengacu Peraturan Desa, Pemdes Duwet Bendo Laksanakan Penetapan APBDes Tahun 2023

badge-check


					Mengacu Peraturan Desa, Pemdes Duwet Bendo Laksanakan Penetapan APBDes Tahun 2023 Perbesar

MAGETAN,Republiknews.id-Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan mengelar pelaksanaan Penetapan APBDes Tahun 2023 di balai pertemuan desa setempat, Kamis (29/12/2022). Selain itu dari jajaran Forkopinca Bendo, Lembaga Desa, RT, RW, PKK, serta tokoh-tokoh masyarakat dan tamu undangan yang hadir juga ikut menyaksikan.

Adapun pembahasannya adalah untuk mewujudkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang di bahas dan di tetapkan melalui peraturan desa yang berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Dengan prinsip nantinya menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Di awal acara Ibnu Anggri Prabantara selaku Sekdes Duwet menyampaikan paparan mengenai dari prioritas penggunaan Dana Desa, maupun program bantuan prioritas nasional. Selain itu, program perlindungan sosial berupa BLT Desa, maupun kegiatan bidang ketahanan pangan.

Selain itu, Bambang Tri Wiyoso, SE selaku PJ Kepala Desa Duwet juga menyampaikan terimakasih dari semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini berjalan baik, dengan harapan kedepan bisa berjalan dengan baik.

“Selama ini alhamdulilah tidak ada kesulitan dalam mengeksekusi tahapan-tahapan. Semoga kesepakatan kita bersama ini dalam penetapan APBDes tahun 2023 berjalan dengan hasil yang baik di banding tahun 2022, “terangnya dalam sambutan.

PJ Kepala Desa Duwet menambahkan, dari pelaksanaan penetapan APBDes ini laksanakan dengan baik, transparan, dari aturan-aturan untuk menuju kesepakatan dalam mendukung program pelaksanaan desa.

Di sisi lain di akhir acara Camat Bendo, Verawati Setyoningrum, S.STP, M.Si memberi sambutan yang mengatakan bahwasanya pelaksanaan penetapan APBDes dalam mewujudkan rencana keuangan tahunan di pemerintahan desa, di antaranya pembahasan dan ketetapan, semua itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan wajib dilakukan setiap tahun untuk memudahkan dalam penyusunannya dalam menuju kesepakatan.

Perlu diketahui di sela acara dari serangkaian pembahasan Musyawarah Desa, semua peserta yang hadir menyepakati pelaksanaan penetapan APBDes Tahun 2023. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh PJ Kades, BPD, Camat Bendo, Danramil Bendo, Kapolsek Bendo.

 

(w.i)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!