Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur

badge-check


					Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Agar terciptanya situasi bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif, petugas Patroli Polsek Sukodono, Polres Lumajang melaksanakan patroli menjelang sahur.

Sasaran dalam patroli dilakukan petugas Polsek Sukodono ini dilakukan dilokasi rawan kegiatan balap liar dan soud system keliling wilayah hukum Polsek Sukodono, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, petugas Polsek sukodono melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya balap liar, dan sound sytem keliling.

“Petugas melakukan patroli di 4 desa yang rawan kegiatan balap liar, dan sound system keliling diantaranya Desa Dawuhan Lor, Kebonagung, Karangsari, dan Desa Klanting,” kata Shinta.

Namun saat melaksanakan patroli mendapati seorang pemuda yang melaksanakan ronda sahur menggunakan sound system keliling yang berlebihan di jalan Desa Karangsari menuju Desa Kebonagung.

“Anggota menemukan mobil pick up yang membawa sound system dengan membunyikan musik cukup keras yang sangat mengganggu masyarakat, pengemudi warga Desa Klanting” ujar Ipda Andrias Shinta.

Kemudian mobil pick up yang membawa sound system ini dibawa ke Polsek Sukodono, mereka diberikan pengarahan oleh petugas agar tidak menggunakan sound system yang suaranya terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat.

“Mereka diberikan pengarahan dan pembinaan kepada pemilik sound dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut,” jelas Paur Subbag Humas.

Pemilik Sound berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatannya, apabila ditemukan lagi oleh petugas kendaraan berikut sound systemnya akan diamankan di Kantor Kepolisian

Dilokasi rawan balap liar dikatakan Ipda Andrias Shinta, petugas saat melaksanakan patroli membunyikan sirene dan menyalakan rotator.

“Dilokasi yang dilaksanakan patroli tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar,” pungkasnya.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!