Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur

badge-check


					Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Agar terciptanya situasi bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif, petugas Patroli Polsek Sukodono, Polres Lumajang melaksanakan patroli menjelang sahur.

Sasaran dalam patroli dilakukan petugas Polsek Sukodono ini dilakukan dilokasi rawan kegiatan balap liar dan soud system keliling wilayah hukum Polsek Sukodono, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, petugas Polsek sukodono melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya balap liar, dan sound sytem keliling.

“Petugas melakukan patroli di 4 desa yang rawan kegiatan balap liar, dan sound system keliling diantaranya Desa Dawuhan Lor, Kebonagung, Karangsari, dan Desa Klanting,” kata Shinta.

Namun saat melaksanakan patroli mendapati seorang pemuda yang melaksanakan ronda sahur menggunakan sound system keliling yang berlebihan di jalan Desa Karangsari menuju Desa Kebonagung.

“Anggota menemukan mobil pick up yang membawa sound system dengan membunyikan musik cukup keras yang sangat mengganggu masyarakat, pengemudi warga Desa Klanting” ujar Ipda Andrias Shinta.

Kemudian mobil pick up yang membawa sound system ini dibawa ke Polsek Sukodono, mereka diberikan pengarahan oleh petugas agar tidak menggunakan sound system yang suaranya terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat.

“Mereka diberikan pengarahan dan pembinaan kepada pemilik sound dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut,” jelas Paur Subbag Humas.

Pemilik Sound berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatannya, apabila ditemukan lagi oleh petugas kendaraan berikut sound systemnya akan diamankan di Kantor Kepolisian

Dilokasi rawan balap liar dikatakan Ipda Andrias Shinta, petugas saat melaksanakan patroli membunyikan sirene dan menyalakan rotator.

“Dilokasi yang dilaksanakan patroli tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar,” pungkasnya.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!