Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PERISTIWA

Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur

badge-check


					Meresahkan, Polsek Sukodono Amankan Sound System Keliling Jelang Sahur Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Agar terciptanya situasi bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman dan kondusif, petugas Patroli Polsek Sukodono, Polres Lumajang melaksanakan patroli menjelang sahur.

Sasaran dalam patroli dilakukan petugas Polsek Sukodono ini dilakukan dilokasi rawan kegiatan balap liar dan soud system keliling wilayah hukum Polsek Sukodono, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, petugas Polsek sukodono melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya balap liar, dan sound sytem keliling.

“Petugas melakukan patroli di 4 desa yang rawan kegiatan balap liar, dan sound system keliling diantaranya Desa Dawuhan Lor, Kebonagung, Karangsari, dan Desa Klanting,” kata Shinta.

Namun saat melaksanakan patroli mendapati seorang pemuda yang melaksanakan ronda sahur menggunakan sound system keliling yang berlebihan di jalan Desa Karangsari menuju Desa Kebonagung.

“Anggota menemukan mobil pick up yang membawa sound system dengan membunyikan musik cukup keras yang sangat mengganggu masyarakat, pengemudi warga Desa Klanting” ujar Ipda Andrias Shinta.

Kemudian mobil pick up yang membawa sound system ini dibawa ke Polsek Sukodono, mereka diberikan pengarahan oleh petugas agar tidak menggunakan sound system yang suaranya terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat.

“Mereka diberikan pengarahan dan pembinaan kepada pemilik sound dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut,” jelas Paur Subbag Humas.

Pemilik Sound berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatannya, apabila ditemukan lagi oleh petugas kendaraan berikut sound systemnya akan diamankan di Kantor Kepolisian

Dilokasi rawan balap liar dikatakan Ipda Andrias Shinta, petugas saat melaksanakan patroli membunyikan sirene dan menyalakan rotator.

“Dilokasi yang dilaksanakan patroli tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar,” pungkasnya.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!