Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

PROFIL

Mobil Dinas Wajib Berada di Kantor Saat Libur Lebaran.

badge-check


					Mobil Dinas Wajib Berada di Kantor Saat Libur Lebaran. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Pemerintah kabupaten Tuban akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang nekat menggunakan mobil dinas milik pemkab Tuban untuk mudik, terlebih jika pegawai berani merubah nomor atau pelat merah menjadi plat hitam.

Mobil Dinas milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN yang ada di Kabupaten Tuban, dilarang digunakan untuk kendaraan mudik saat lebaran nanti. Jika ketahuan, maka sangsi berat akan menunggu oknum PNS yang tidak taat aturan.
Ultimatum itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, ketika berada di gedung DPRD Tuban, Senin, (27/5/2019). Ia meminta kepada para PNS Tuban untuk tidak menggunakan mobil dinas ketika akan mudik.

Menurutnya, mobil dinas milik Pemerintah tidak menjadi fasilitas pribadi, tetapi merupakan penunjang kinerja sebagai pegawai Pemerintah. Sehingga diluar kegiatan pemerintah atau kegiatan kerja tidak boleh menggunakan kendaraan dinas.

“Jika mobil dinas digunakan mudik, segera laporkan saja, dan akan kita kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,apapun alasannya seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Tuban harus berada di kantor saat libur lebaran nanti,” tidak boleh kendaraan dinas dipakai mudik, kalau mau mudik pakai kendaraan lain, karena mobil dinas adalah fasilitas kerja.” tegas Noor Nahar Hussein.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!