Pelaku Pembuangan Bayi Disungai Jalan Jemur Ngawinan Wonocolo Surabaya Terungkap

Surabaya,Republiknews– Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi Laki-Laki yang dibuang disungai Jalan Jemur Ngawinan I, Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya.
diketahui pelaku adalah P, (20) warga Jalan Jemur Ngawinan I.pelaku yang merupakan ibu kandung bayi ini diamankan empat jam setelah kejadian penemuan jenazah bayi tak berdosa itu.
” Tersangka adalah ibu kandung dari bayi tersebut ” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Franxiscus, Jumat(10/06/2022)
Masih kata Roycke pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi.
“Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu di tengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo,” jelasnya
Saat polisi melihat kondisi jasad bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.
“Setelah Anggota Polsek Wonocolo ke TKP langsung melakukan penyelidikan , serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang, pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh pada bayi tersebut,” imbuhnya Roycke.
Petugas dari polsek curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ternyata Benar,ahirnya kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.
“Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar tiga sampai empat jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi,” ucap Roycke.
pelaku masih berstatus single atau bujang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan dan membuang bayi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 wib. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan medis bayi sudah berusia sekitar tujuh bulan.
“Keterangan awal, dari penyidik diambil dari si P, bahwa dia tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Tapi kami masih menggali lebih lanjut, apakah keterangan si P ini benar, atau hanya sekadar mengaburkan penyidikan,” paparnya
Perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini menyebutkan masih terus menggali keterangan dari tersangka dan saksi keluarganya. Hal itu dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.
“Nanti kalau menemukan fakta faktanya, kami akan sampaikan. Tersangka kita kenakan pasal tentang tindak pidana aborsi,” tutupnya
(Hrs)