Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pelaku Pembuangan Bayi Disungai Jalan Jemur Ngawinan Wonocolo Surabaya  Terungkap

badge-check


					Pelaku Pembuangan Bayi Disungai Jalan Jemur Ngawinan Wonocolo Surabaya  Terungkap Perbesar

Surabaya,Republiknews– Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi Laki-Laki  yang dibuang disungai Jalan Jemur Ngawinan I, Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya.

diketahui pelaku adalah P, (20) warga Jalan Jemur Ngawinan I.pelaku yang merupakan ibu kandung  bayi ini diamankan empat jam setelah kejadian penemuan jenazah bayi tak berdosa itu.

” Tersangka adalah ibu kandung  dari bayi tersebut ” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Franxiscus, Jumat(10/06/2022)

Masih kata Roycke  pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi.

“Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu di tengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo,”  jelasnya

Saat polisi  melihat kondisi jasad bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.

“Setelah  Anggota Polsek Wonocolo  ke TKP langsung melakukan penyelidikan , serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang, pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh pada bayi tersebut,” imbuhnya Roycke.

Petugas dari polsek  curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ternyata Benar,ahirnya  kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.

“Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar tiga sampai empat jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi,” ucap Roycke.

pelaku masih berstatus single atau bujang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan dan membuang bayi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 wib. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan medis bayi sudah berusia sekitar tujuh bulan.

“Keterangan awal, dari penyidik diambil dari si P, bahwa dia tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Tapi kami masih menggali lebih lanjut, apakah keterangan si P ini benar, atau hanya sekadar mengaburkan penyidikan,” paparnya

Perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini menyebutkan masih terus menggali keterangan dari tersangka dan saksi keluarganya. Hal itu dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.

“Nanti kalau menemukan fakta faktanya, kami akan sampaikan. Tersangka kita kenakan pasal tentang tindak pidana aborsi,” tutupnya

(Hrs)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!