Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Pelaku Pembuangan Bayi Disungai Jalan Jemur Ngawinan Wonocolo Surabaya  Terungkap

badge-check


					Pelaku Pembuangan Bayi Disungai Jalan Jemur Ngawinan Wonocolo Surabaya  Terungkap Perbesar

Surabaya,Republiknews– Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi Laki-Laki  yang dibuang disungai Jalan Jemur Ngawinan I, Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya.

diketahui pelaku adalah P, (20) warga Jalan Jemur Ngawinan I.pelaku yang merupakan ibu kandung  bayi ini diamankan empat jam setelah kejadian penemuan jenazah bayi tak berdosa itu.

” Tersangka adalah ibu kandung  dari bayi tersebut ” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Franxiscus, Jumat(10/06/2022)

Masih kata Roycke  pihaknya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi.

“Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu di tengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo,”  jelasnya

Saat polisi  melihat kondisi jasad bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.

“Setelah  Anggota Polsek Wonocolo  ke TKP langsung melakukan penyelidikan , serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang, pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh pada bayi tersebut,” imbuhnya Roycke.

Petugas dari polsek  curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ternyata Benar,ahirnya  kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.

“Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar tiga sampai empat jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi,” ucap Roycke.

pelaku masih berstatus single atau bujang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan dan membuang bayi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 wib. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan medis bayi sudah berusia sekitar tujuh bulan.

“Keterangan awal, dari penyidik diambil dari si P, bahwa dia tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Tapi kami masih menggali lebih lanjut, apakah keterangan si P ini benar, atau hanya sekadar mengaburkan penyidikan,” paparnya

Perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini menyebutkan masih terus menggali keterangan dari tersangka dan saksi keluarganya. Hal itu dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.

“Nanti kalau menemukan fakta faktanya, kami akan sampaikan. Tersangka kita kenakan pasal tentang tindak pidana aborsi,” tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!