PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH MUTASI JABATAN, DI PEMERINTAHAN DESA BOTOK KARAS

Magetan,Republiknews-Pelaksanaan yang di gelar di balai pertemuan Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur bertujuan untuk perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang di lakukan kepala desa. Yang mana diharapkan nantinya bisa membawa pemerintahan desa lebih baik dalam memberikan pelayanan masyarakat di desanya.
Sebagaimana hal yang di ungkapkan Kepala Desa Botok Sungkono saat ditemui awak Republik News di ruang kantornya pada Selasa siang (21/12/2021) yang mengatakan, bahwasanya pelaksanaan mutasi jabatan yang di gelar ini sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di pemerintahan desa. Yang dalam pelaksanaannya sudah memenuhi tahapan yang sudah di tentukan.
“Kami laksanakan sesuai aturan, tahapan dan dasar yang sudah di tentukan pada PerBup No 48 Tahun 2021, “Terang Sungkono.
Di terangkan juga nama-nama perangkat desa yang di mutasi, di antaranya Shofilatul Miladiah yang sebelumnya dari Kaur Perencanaan menjadi Kaur Keuangan, serta Endah Khoiriyani yang sebelumnya dari Kaur Keuangan menjadi Sekretaris Desa.
Di akhir pertemuan Kepala Desa Botok juga menyampaikan harapan untuk perangkat desa yang baru di lantik, supaya kedepannya dalam menjalankan tugas dan amanah hasilnya baik, serta dalam bekerja selalu kompak, yang nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Botok.
Perlu diketahui acara pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dari ke dua perangkat desa yang di mutasi, pelantikannya dilantik langsung oleh Kepala Desa Botok.
Dan yang menghadiri jalannya acara pelaksanaan pelantikan diantaranya dari Forkopimca Karas, Dinas PMD Kabupaten Magetan, Ketua LPM, BPD, Ibu Penggerak PKK, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
(iwn)