Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pembelajaran Anti Korupsi Sudah Diterapkan Sekolah di Lamongan.

badge-check


					Pembelajaran Anti Korupsi Sudah Diterapkan Sekolah di Lamongan. Perbesar

Lamongan, RepublikNews

Tidak hanya siap, sekolah-sekolah di Lamongan mulai tahun ajaran 2019/2020 ini sudah menerapkan pembelajaran anti korupsi. Sementara pencanangannya secara resmi sudah dilakukan Bupati Fadeli pada 2 Mei 2019 lalu saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, buku teks sebagai perangkat pembelajaran juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat.

Di hari pertama masuk sekolah, Senin,15/07/2019, Bupati Lamongan H.Fadeli.SH.MM , bersama Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala Dinas Pendidikan Adi Suwito melihat kesiapan sekolah dalam penerapan pembelajaran anti korupsi tersebut.

Seperti saat di SMPN 1 Lamongan, buku penunjangnya sudah siap digunakan. “Pendidikan anti korupsi ini sebenarnya secara resmi sudah kami canangkan 2 mei lalu melalui Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2019 tentang Pendidikan anti korupsi. Kalau ada daerah lain yang baru mau memulai, kami sudah mengaplikasikannya di sekolah,” ujar Fadeli saat di SMPN 1 Lamongan.

Fadeli menjelaskan materi pembelajaran anti korupsi ini dimasukkan sebagai insersi implementasi dalam seluruh mata pelajaran, mulai TK, SD, dan SMP. Untuk SMP, mata pelajaran yang memasukkan nilai-nilai pembelajaran anti korupsi adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

”Ini penting sebagai bagian dari upaya Kami untuk membentuk karakter unggul generasi muda penerus bangsa,” katanya menambahkan.

Namun dia berharap orang tua tetap mengambil peran dalam pendidikan karakter anak. Karena itu dia memberi dispensasi kepada pegawai Pemkab Lamongan untuk hadir terlambat, khusus di hari pertama anaknya masuk sekolah.

“Agar orang tua juga paham dengan lingkungan sekolah. Paham dengan adanya pembelajaran nilai-nilai anti korupsi seperti ini,” kata dia.

Ada Sembilan nilai-nilai anti korupsi yang dimasukkan dalam mata pelajaran. Yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian dan keadilan.

Guru dan siswa juga akan lebih mudah mempelajari nilai-nilai tersebut. Karena di setiap bukunya, ditandai dengan font berwarna merah.

Seperti di buku mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti SMP kelas IX semester gasal. Salah satu yang harus diajarkan kepada siswa adalah agar bersikap dan berperilaku jujur kepada siapapun, karena menyadari akan tanggung jawabnya kelak di hadapan Allah pada hari akhir.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!