Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Pemerintah Lampung Barat Terima Hibah Dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Sebesar 21 Milyar 

badge-check


					Pemerintah Lampung Barat Terima Hibah Dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Sebesar 21 Milyar  Perbesar

LAMPUNG BARAT | Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat mendapat dana hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa dana sebesar 21 miliar lebih.

Dana sebesar Rp.21.326.455.259.-, itu diperuntukkan pembangunan serta penataan Kebun Raya Liwa (KRL) dengan nominal Rp.8.060.745.000,- anggaran tahun 2018 dan Rp.9.008.764.259,- anggaran tahun 2019.

Kemudian untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana SMP 2 Satu Atap Kecamatan Balik Bukit senilai Rp.2.132.509.000,- anggaran tahun 2021.

Selanjutnya untuk rehabilitasi renovasi sarana prasarana SDN 3 Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong senilai Rp.2.124.437.000,- anggaran tahun 2021.

Serah terima berita acara BMN tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Barat, ditandai penandatanganan langsung antara Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., dengan Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., Rabu (10/1/2024).

Atas diterimanya BMN itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan ini,” ucap Nukman.

Pj. Bupati Nukman berharap dana hibah tersebut dapat segera diakomodir dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Harapannya, dana ini bisa segera diakomodir untuk pembangunan,” ungkap Nukman.

Perlu diketahui, serah terima BMN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 195/TPA tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 atas nama Kementerian PUPR dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Prosesi serah terima dana hibah BMN tersebut disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat darah Lampung Barat dan tim dari Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung.(nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!