Menu

Mode Gelap
Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

ADVETORIAL

Pemkab Aceh Timur Terima Hibah 4 Ton Bawang Merah Dari Beacukai Langsa

badge-check


					Pemkab Aceh Timur Terima Hibah 4 Ton Bawang Merah Dari Beacukai Langsa Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews -Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,Selasa 15 Juni 2020 menerima hibah komoditas Bawang Merah sebanyak 4 ton dari kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa.
Secara simbolis acara serah Terima berlangsung dalaman kantor Bupati Aceh Timur.

Dalam acara serah Terima ini dihadiri, Kadis Perdangangan, Koperasi dan UKM, Iskandar, SH, Kasatpol PP dan WH T. Amran, SE, MM, Kadis Pertanian Mahdi, SP, Perwakilan Stasiun Karantina Banda Aceh, Danposmat Kuala Langsa, Danposal IDI Rayeuk dan tamu undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP mengaku akan segera menyalurkan hibah tersebut kepada penerima
“Kita telah Menerima bantuan hibah bawang merah dari beacukai. InsyaAllah besok Bantuan ini bakal disalurkan kedalam beberapa kecamatan yang telah memasukkan permohonan kepada kita,” ujar Syahrizal Fauzi.

Selalu pemerintah kabupaten Aceh Timur Syahrizal mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pihak beacukai yang telah menghibahkan bawang merah ditengah pandemi corona.

“Kita tahu bersama covid 19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat saat ini. Hibah bawang merah ini akan membantu masyarakat didalam situasi Pandemi ini,” kata Syahrizal seraya meminta hubungan kerjasama baik tesebut terus berlanjut.

Sementara itu Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana mengatakan bawang merah hasil penindakan itu aman untuk dikonsumsi. Hal itu merujuk pada surat kepala stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh nomor 2651/KR.040/K.41.D/05/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang laporan hasil pengujian 056/K.41.D/IKT/05/2020.
“Komoditas Bawang merah yang kita hibahkan ini aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dinyatakan bebas OPTK,” kata Tri.

Selaku pemberi hibah Tri berharap bantuan bawang merah itu bisa membantu dan dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah wabah covid 19 ini. Apalagi Hibah ini katanya lakukan sesuai kesepakatan dan persetujuan peruntukan Barang milik negara. BMN bisa dihibahkan dengan persyaratan untuk kepentingan sosial kemanusiaan, tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, Lingkungan dan Moral bangsa.

” Maka dengan kondisi saat ini sangat tepat kita hibahkan. Mudah-mudahan ini dapat membantu masyarakat, ” pungkas Tri seraya menyebutkan komoditas Bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan import ilegal oleh tim patroli gabungan TNI AL Dan Lhok Semawe. (Iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!