Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Pemkot Probolinggo Ikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2019-2024

badge-check


					Pemkot Probolinggo Ikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2019-2024 Perbesar

Probolinggo, RepublikNews – Bertempat di Command Center, Senin (26/7) siang, Pemerintah Kota Probolinggo mengikuti Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 dengan dihadiri langsung Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setiorini Sayekti, Ketua DPRD Abdul Mujib, Kepala Bappeda Litbang Tartib Goenawan, dan diikuti secara virtual oleh Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, Tim Penyusun Perubahan RPJMD dari Universitas Brawijaya, Kepala Perangkat Daerah se- Kota Probolinggo, Tokoh Masyarakat, LPM, Lurah.

Menurut Kepala Bappeda Litbang Tartib Goenawan, maksud dan tujuan giat ini adalah mendapatkan saran dan masukan-masukan guna penyempurnaan perubahan RPJMD Kota Probolinggo tahun 2019-2024.
Sebagai Narasumber tunggal Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili Plt. Kepala Bakorwil V Jember Benny Sampirwanto menyampaikan terdapat empat hal terkait akselerasi pertumbuhan dan pengembangan sektor unggulan. “Kedudukan dan peran fungsi RKPD, kondisi eksisting IKU (rasionalisasi IKU), arah kebijakan pembangunan, serta rekomendasi,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Ninik dalam sambutannya mengutarakan RPJMD merupakan Penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program OPD yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun.

“Dalam hal ini RPJMD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menjamin proses pembangunan kota yang semakin terstruktur, terencana, terintegrasi dan berkelanjutan karena di dalam dokumen RPJMD tertuang kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh pemerintah kota dalam rangka membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Artinya RPJMD ini merupakan pedoman yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah khususnya di lingkungan Kota Probolinggo sebagai acuan dan dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota di tahun 2019-2024.

Sekda Ninik berharap pelaksanaan musrenbang ini menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum kami mengajukan draft peraturan daerah tentang RPJMD untuk dibahas bersama dengan DPRD.

“Dalam kesempatan ini saya berharap akan disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada,” harapnya.

Selain itu, ia menuturkan akselerasi program dan kegiatan serta perencanaan pembangunan yang holistik, integratis, tematik dan sinergi serta penganggaran yang efektif dan efisien menjadi upaya untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan walaupun di tengah kondisi pandemi.

Reporter: Atman, Kabiro: Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!