Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Peredaran Narkoba Digagalkan Unit Reskrim Polsek Rungkut Satu masih DPO

badge-check


					Peredaran Narkoba Digagalkan Unit Reskrim Polsek Rungkut Satu masih DPO Perbesar

Surabaya,Republiknews-Kapas Madya 3G No 1  Lantaran di Grebek Unit Reskrim Polsek Rungkut lantaran  dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan 1 jenis sabu dan Pil Extasi. Senin,15 November 2021 sekira jam 23.00 WIB.

Dari penggrebekan  didalam rumahnya tersebut polisi berhasil membekuk 1 orang pelaku yang diduga telah mengedarkan sabu dan Extasi. Ia berinisial  IM (28).

“Tersangka kami tangkap atas dasar informasi dari masyarakat. bahwa pelaku ini kerap kali edarkan barang terlarang. sehingga anggota kami melakukan pengintayan hinga penangkapan  penangkapan.” Kata Iptu  Joko Susanto Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Jum’at (19/11/2021).

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka. Petugas menemukan 13 poket sabu dan 5 butir pil Extasi berlogo LV siap edar yang saat itu di simpan pelaku didalam panci yang ditempel ditembok rumah.

Sementara barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian itu, Oleh pelaku lalu diakuinya dan ia juga mengaku jika barang tersebut milik temanya SABI (DPO) yang dikenal sewaktu di dalam Rutan Medaeng

“Menurut pelaku, ia hanya disuruh menjualkan barnag haram tersebut. untuk mencari keuntungan dengan cara instant. ” terang dia

Selain barang bukti 13 buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu serta 5 butir pil eksatasi dengan logo LV, polisi juga menyita 2 buat timbangan elektrik.

“Tersangka berikut barang buktinya lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Rungkut Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,Meski pelakunya sudah ditangkap dan diamankan, kami juga masih terus memburu pelaku lainya, Sabi. merupakan pemilik barang tersebut yang saat ini masih DPO.Kami tak akan pernah berhenti akan terus berantas  peredaran barang terlarang ini dikota Surabaya ini. agar tidak merusak generasi penerus bangsa ini” Tutupnya.

 

(SuN)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!