Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Peredaran Narkoba Digagalkan Unit Reskrim Polsek Rungkut Satu masih DPO

badge-check


					Peredaran Narkoba Digagalkan Unit Reskrim Polsek Rungkut Satu masih DPO Perbesar

Surabaya,Republiknews-Kapas Madya 3G No 1  Lantaran di Grebek Unit Reskrim Polsek Rungkut lantaran  dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan 1 jenis sabu dan Pil Extasi. Senin,15 November 2021 sekira jam 23.00 WIB.

Dari penggrebekan  didalam rumahnya tersebut polisi berhasil membekuk 1 orang pelaku yang diduga telah mengedarkan sabu dan Extasi. Ia berinisial  IM (28).

“Tersangka kami tangkap atas dasar informasi dari masyarakat. bahwa pelaku ini kerap kali edarkan barang terlarang. sehingga anggota kami melakukan pengintayan hinga penangkapan  penangkapan.” Kata Iptu  Joko Susanto Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Jum’at (19/11/2021).

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka. Petugas menemukan 13 poket sabu dan 5 butir pil Extasi berlogo LV siap edar yang saat itu di simpan pelaku didalam panci yang ditempel ditembok rumah.

Sementara barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian itu, Oleh pelaku lalu diakuinya dan ia juga mengaku jika barang tersebut milik temanya SABI (DPO) yang dikenal sewaktu di dalam Rutan Medaeng

“Menurut pelaku, ia hanya disuruh menjualkan barnag haram tersebut. untuk mencari keuntungan dengan cara instant. ” terang dia

Selain barang bukti 13 buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu serta 5 butir pil eksatasi dengan logo LV, polisi juga menyita 2 buat timbangan elektrik.

“Tersangka berikut barang buktinya lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Rungkut Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,Meski pelakunya sudah ditangkap dan diamankan, kami juga masih terus memburu pelaku lainya, Sabi. merupakan pemilik barang tersebut yang saat ini masih DPO.Kami tak akan pernah berhenti akan terus berantas  peredaran barang terlarang ini dikota Surabaya ini. agar tidak merusak generasi penerus bangsa ini” Tutupnya.

 

(SuN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!