Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Polsek Gondang Tulungagung Amankan Pelaku Pengroyokan

badge-check


					Polsek Gondang Tulungagung Amankan Pelaku Pengroyokan Perbesar

Tulungagung, RepublikNews – Main hakim sendiri dengan menganiaya orang lain , warga Dsn. Sumurlo,Ds. Blendis, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung Dilaporkan ke Mapolsek Gondang. Pelaku ZA ( 31 ) kata Kapolsek Gondang hingga Sabtu ini (22/06/2019) masih diperiksa.

Pelaku diamankan berkat laporan RRD (28) dan AR (30) Pasalnya keduanya tidak terima dikeroyok ketika keduanya digerebek pelaku saat berada dirumah AR.

Masih menururt AKP Siswanto , penggrebekan dua sejoli yang tengah berada di dalam rumah , dilakukan ZA dengan membawa 10 temanya di Desa Blendis , Kecamatan Gondang. Pelaku yang berjumlah 11 orang sejak awal sudah merencanakan penggrebekan terhadap diduga pasangan mesum RRD alamat Dsn. Simo rt 002 rw 004 Ds. Simo, Kec. Kedungwaru serta
AR Alamat Dsn. Sumurlo, Rt 017 rw 006,Ds. Blendis, Kec. Gondang.

Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 03.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban AR , selanjutnya melakukan penggerebekan dengan alasan sudah beberapa kali korban diingatkan, tetapi tidak memperdulikan.

” korban AR tetep mengijinkan RRD yang masih menjadi istri sah orang lain tersebut menginap dirumah AR ” Terang Siswanto.

Ditambahkanya , sudah beberapa kali diingatkan agar tidak membawa masuk wanita lain namun diindahkan. Sehingga puncak dari kejadian tersebut ZA bersama warga mendatangai rumah korban melakukan penggerebekan.

Namun saat melakukan penggerebak, disinyalir pelaku ZA dalam pengaruh minuman keras sampai melakukan kekerasan terhadap korban.

” akibat kejadian itu , korban RRD menderita luka pada pangkal hidung dan mengeluarkan darah sedangkan korban AR menderita luka gores bekas cakaran pada pipi kanan.” Tegas Kapolsek.

Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gondang, dan pelaku sudah diamankan.( ctr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!