Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PERISTIWA

Polsek Gondang Tulungagung Amankan Pelaku Pengroyokan

badge-check


					Polsek Gondang Tulungagung Amankan Pelaku Pengroyokan Perbesar

Tulungagung, RepublikNews – Main hakim sendiri dengan menganiaya orang lain , warga Dsn. Sumurlo,Ds. Blendis, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung Dilaporkan ke Mapolsek Gondang. Pelaku ZA ( 31 ) kata Kapolsek Gondang hingga Sabtu ini (22/06/2019) masih diperiksa.

Pelaku diamankan berkat laporan RRD (28) dan AR (30) Pasalnya keduanya tidak terima dikeroyok ketika keduanya digerebek pelaku saat berada dirumah AR.

Masih menururt AKP Siswanto , penggrebekan dua sejoli yang tengah berada di dalam rumah , dilakukan ZA dengan membawa 10 temanya di Desa Blendis , Kecamatan Gondang. Pelaku yang berjumlah 11 orang sejak awal sudah merencanakan penggrebekan terhadap diduga pasangan mesum RRD alamat Dsn. Simo rt 002 rw 004 Ds. Simo, Kec. Kedungwaru serta
AR Alamat Dsn. Sumurlo, Rt 017 rw 006,Ds. Blendis, Kec. Gondang.

Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 03.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban AR , selanjutnya melakukan penggerebekan dengan alasan sudah beberapa kali korban diingatkan, tetapi tidak memperdulikan.

” korban AR tetep mengijinkan RRD yang masih menjadi istri sah orang lain tersebut menginap dirumah AR ” Terang Siswanto.

Ditambahkanya , sudah beberapa kali diingatkan agar tidak membawa masuk wanita lain namun diindahkan. Sehingga puncak dari kejadian tersebut ZA bersama warga mendatangai rumah korban melakukan penggerebekan.

Namun saat melakukan penggerebak, disinyalir pelaku ZA dalam pengaruh minuman keras sampai melakukan kekerasan terhadap korban.

” akibat kejadian itu , korban RRD menderita luka pada pangkal hidung dan mengeluarkan darah sedangkan korban AR menderita luka gores bekas cakaran pada pipi kanan.” Tegas Kapolsek.

Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gondang, dan pelaku sudah diamankan.( ctr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!