PERISTIWA

Polsek Gondang Tulungagung Amankan Pelaku Pengroyokan

Tulungagung, RepublikNews – Main hakim sendiri dengan menganiaya orang lain , warga Dsn. Sumurlo,Ds. Blendis, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung Dilaporkan ke Mapolsek Gondang. Pelaku ZA ( 31 ) kata Kapolsek Gondang hingga Sabtu ini (22/06/2019) masih diperiksa.

Pelaku diamankan berkat laporan RRD (28) dan AR (30) Pasalnya keduanya tidak terima dikeroyok ketika keduanya digerebek pelaku saat berada dirumah AR.

Masih menururt AKP Siswanto , penggrebekan dua sejoli yang tengah berada di dalam rumah , dilakukan ZA dengan membawa 10 temanya di Desa Blendis , Kecamatan Gondang. Pelaku yang berjumlah 11 orang sejak awal sudah merencanakan penggrebekan terhadap diduga pasangan mesum RRD alamat Dsn. Simo rt 002 rw 004 Ds. Simo, Kec. Kedungwaru serta
AR Alamat Dsn. Sumurlo, Rt 017 rw 006,Ds. Blendis, Kec. Gondang.

Baca Juga :  Pelajar SMPN 2 Sumbergempol Di Temukan Tewas Tenggelam

Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar jam 03.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban AR , selanjutnya melakukan penggerebekan dengan alasan sudah beberapa kali korban diingatkan, tetapi tidak memperdulikan.

” korban AR tetep mengijinkan RRD yang masih menjadi istri sah orang lain tersebut menginap dirumah AR ” Terang Siswanto.

Ditambahkanya , sudah beberapa kali diingatkan agar tidak membawa masuk wanita lain namun diindahkan. Sehingga puncak dari kejadian tersebut ZA bersama warga mendatangai rumah korban melakukan penggerebekan.

Namun saat melakukan penggerebak, disinyalir pelaku ZA dalam pengaruh minuman keras sampai melakukan kekerasan terhadap korban.

” akibat kejadian itu , korban RRD menderita luka pada pangkal hidung dan mengeluarkan darah sedangkan korban AR menderita luka gores bekas cakaran pada pipi kanan.” Tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Advokat Lukman Hakim Labrak Kasatreskrim Polres Situbondo

Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gondang, dan pelaku sudah diamankan.( ctr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!