Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Krembangan Ringkus 7 Pecandu Narkoba 2 masih Dibawah Umur

badge-check


					Polsek Krembangan Ringkus 7 Pecandu Narkoba 2 masih Dibawah Umur Perbesar

SURABAYA,Republiknews-Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Rlingkus 7 (Tujuh ) Tersangka dalam pengerebekan dirumah warga di Jalan Sawah Pulo SR II Kelurahan Ujung. Kecamatan Semampir. Kota Surabaya. Pada, Senin (22/08/2022).

ketujuh tersangka merupakan sebagai pemakai, sementara dua tersangka lainnya masih anak dibawah umur.

“Begitu info diterimanya. Petugas langusng bergerak kelokasi dan disana opsnal Reskrim Polsek Krembangan sedikitnya berhasil menangkap 7 orang tersangka.”Kapolsek Krembangan AKP Daryanto ,Kamis (25/08/2022).

Masih kata Daryanto, 7 orang tersangka yang di amankan adalah. AH, (34), warga Kalimas Baru Surabaya, SA (33), warga kalimas Baru Surabaya, MAN (22), warga kedung Kampil Sidoarjo, SNS (21), warga Pencu Kediri, A G (21), Tambak Asri Surabaya, PI (15), warga Sidotopo wetan Surabaya, dan MIZ (15) juga warga Tambak Asri Surabaya.

Dari ketujuh tersangka ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 botol air mineral, 1buah sedotan plastik, 3 buah pipet kaca masih ada sisa sabu, dengan berat masing-masing.1,65 gram, 1,67 gram, 0,90 gram. “Tak hanya itu, dari mereka juga ditemukan 3 buah korek api, 2 klip plastik berisi sabu, seberat masing-masing. 0,31 gram, 0,26 gram.” Paparnya

Masih kata Daryanto, dari 7 orang tersangka. Sebagiannya, meraka adalah seorang pengamen jalanan dan hasilnya, dari mengamen. meraka untik digunakan membeli sabu dan di gunakan bernama sama di salah satu rumah di Sawah Pulo II Surabaya.

“Ketujuh tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan dan berada di mako Polsek Krembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ” Imbuhnya Daryanto.

Atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu yang ditangani ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang merupakan bandarnya. Yaitu S (DPO).

“Ketujuh tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo, 112 Ayat (2) jo dan 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.” Tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!