Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Polsek Krembangan Ringkus 7 Pecandu Narkoba 2 masih Dibawah Umur

badge-check


					Polsek Krembangan Ringkus 7 Pecandu Narkoba 2 masih Dibawah Umur Perbesar

SURABAYA,Republiknews-Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Rlingkus 7 (Tujuh ) Tersangka dalam pengerebekan dirumah warga di Jalan Sawah Pulo SR II Kelurahan Ujung. Kecamatan Semampir. Kota Surabaya. Pada, Senin (22/08/2022).

ketujuh tersangka merupakan sebagai pemakai, sementara dua tersangka lainnya masih anak dibawah umur.

“Begitu info diterimanya. Petugas langusng bergerak kelokasi dan disana opsnal Reskrim Polsek Krembangan sedikitnya berhasil menangkap 7 orang tersangka.”Kapolsek Krembangan AKP Daryanto ,Kamis (25/08/2022).

Masih kata Daryanto, 7 orang tersangka yang di amankan adalah. AH, (34), warga Kalimas Baru Surabaya, SA (33), warga kalimas Baru Surabaya, MAN (22), warga kedung Kampil Sidoarjo, SNS (21), warga Pencu Kediri, A G (21), Tambak Asri Surabaya, PI (15), warga Sidotopo wetan Surabaya, dan MIZ (15) juga warga Tambak Asri Surabaya.

Dari ketujuh tersangka ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 botol air mineral, 1buah sedotan plastik, 3 buah pipet kaca masih ada sisa sabu, dengan berat masing-masing.1,65 gram, 1,67 gram, 0,90 gram. “Tak hanya itu, dari mereka juga ditemukan 3 buah korek api, 2 klip plastik berisi sabu, seberat masing-masing. 0,31 gram, 0,26 gram.” Paparnya

Masih kata Daryanto, dari 7 orang tersangka. Sebagiannya, meraka adalah seorang pengamen jalanan dan hasilnya, dari mengamen. meraka untik digunakan membeli sabu dan di gunakan bernama sama di salah satu rumah di Sawah Pulo II Surabaya.

“Ketujuh tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan dan berada di mako Polsek Krembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ” Imbuhnya Daryanto.

Atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu yang ditangani ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang merupakan bandarnya. Yaitu S (DPO).

“Ketujuh tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo, 112 Ayat (2) jo dan 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.” Tutupnya

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!