HUKRIM

Polsek Tambaksari Tangkap 5 Pelaku Judi Burung Merpati

Surabaya,Republiknews – Petugas gabungan kembali menangkap pelaku judi merpati di Jalan Karangasem, Tambaksari. Penangkapan ini sudah dilakukan kesekian kalinya.

Penangkapan dilakukan karena polisi dan pihak kecamatan sering mendapatkan aduan dari masyarakat terkait maraknya judi merpati di kawasan tersebut, utamaya pada Sabtu dan Minggu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengapresiasi Kapolsek Tambaksari atas upaya penindakan dan pencegahan penyakit masyarakat berupa judi burung merpati di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan arena perjudian burung merpati. Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi tersebut.

Baca Juga :  Tim Satgas Sabar Judi Polres Malang : BOTOHAN PENJUDI PILKADES LAGI APES !!!

Sehingga pada tanggal 20 Juli 2022 petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang buktinya berupa dua pasang merpati aduan, dua kiso (keranjang), dua buah kentongan besrta pemukulnya dan uang tunai komisi sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) serta uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) milik penombok.

Kelima tersangka diantaranya, DT (46) warga Pacar Kembang Surabaya, YT (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, TD (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, DS (26) warga Jagiran II Surabaya dan NDR (42) warga Pacar Kembang II Surabaya.

“Mereka mengaku telah melakukan perjudian burung merpati dengan taruhan uang tunai dan alat-alat serta sarana burung merpati,” ucap Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat melaksanakan konferensi pers di Halaman Mapolsek Tambaksari, Senin (25/07/2022).

Baca Juga :  Seharga Rp.150 Ribu/Botol Menjadikan Miras Jenis Arak Masih Dominasi Di Tuban

Terakhir Kapolsek Tambaksari berharap tidak ada lagi perjudian burung merpati di wilayah Tambaksari dan sekitarnya.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kami (pihak berwajib), apabila ada kegiatan judi dan semacamnya khusus judi burung merpati yang dapat meresahkan masyarakat,” tutup Kompol Ari Bayu Aji.

 

 

 

(Hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!