Proyek APBD Tahun 2019 , Harus Selesai Sebelum Akhir Tahun.

Tuban, RepublikNews
Memasuki Triwulan terakhir tahun 2019 , Pemkab Tuban tampak selalu memantau serta mengevaluasi perkembangan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang ada diwilayahnya, ini terlihat juga dengan adanya kerjasama antara Pemkab Tuban dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam pengawasan proyek dan pengerjaannya.
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si didampingi Inspektur Inspektorat dan Plt. Dinas PUPR Kabupaten Tuban kembali melakukan peninjauan ke sejumlah pembangunan jalan di Kabupaten Tuban, diantaranya pembangunan ruas jalan desa Mrutuk, Widang , ruas jalan Prambonwetan, Rengel , dan ruas jalan Prambontergayang, Soko.
peninjauan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pembangunan sejumlah proyek di Kabupaten Tuban. Di samping itu, memastikan pengerjaan yang dilakukan pihak pengembang sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Secara keseluruhan, progress pengerjaan proyek sesuai dengan rencana, Wabup mendorong pihak pengembang agar dapat menyelesaikan proyek tepat waktu. Bahkan, bila memungkinkan selesai sebelum waktu yang ditentukan. Sehingga kontraktor tidak sampai terkena denda keterlambatan.
“Pembangunan dan pelebaran ruas jalan bertujuan untuk meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat. Diharapkan, mampu mendukung percepatan gerak roda perekonomian masyarakat peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan social masyarakat. Mengingat, masyarakat memanfaatkan jalan ini untuk mengantar anak sekolah maupun berkegiatan lainnya.”harap Wabup.
Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Drs. Edi Kartono mengungkapkan bahwa proyek yang ditinjau kali ini merupakan proyek yang masuk APBD Kabupaten Tuban tahun 2019. Karenanya, harus selesai sebelum akhir tahun 2019.(@nt).