Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Satres Narkoba Lambar Amankan Satu Terduga Penyalahguna Narkoba

badge-check


					Satres Narkoba Lambar Amankan Satu Terduga Penyalahguna Narkoba Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Satuan Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana (23), merupakan mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (23/6/2019) sekira jam 20.00 WIB

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,SH. bersama beberapa anggotanya di Lingkungan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lambar.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,SH, mewakili Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.IK mengatakan, “berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari liwa menuju krui, berdasarkan info tersebut Anggota Sat Res Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas dijalan diwilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap,” terang Kasat Narkoba.

“Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti 1 (Satu), buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang di bungkus dengan kertas timah rokok, dan di masukkan di dalam kotak rokok dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Narkoba. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!