HUKRIM

Satres Narkoba Lambar Amankan Satu Terduga Penyalahguna Narkoba

Lampung Barat, RepublikNews – Satuan Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rama Pradana (23), merupakan mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (23/6/2019) sekira jam 20.00 WIB

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,SH. bersama beberapa anggotanya di Lingkungan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lambar.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Junaidi,SH, mewakili Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.IK mengatakan, “berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari liwa menuju krui, berdasarkan info tersebut Anggota Sat Res Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas dijalan diwilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap,” terang Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sopir Kaget Mobil Terbalik dan Nyaris Masuk Jurang

“Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti 1 (Satu), buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang di bungkus dengan kertas timah rokok, dan di masukkan di dalam kotak rokok dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Narkoba. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!