Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Sebanyak 101 Pejabat Pemkab Tuban Dilantik dan Diambil Sumpah/ Janji.

badge-check


					Sebanyak 101 Pejabat Pemkab Tuban Dilantik dan Diambil Sumpah/ Janji. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Sebanyak 101 pegawai dengan posisi sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pemkab Tuban, Kamis 26/09/2019. Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban, di Lantik dan diambil Sumpah/Janji oleh Bupati Tuban H.Fathul Huda, pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tuban , Ketua DPRD Tuban ,  Sekretaris Daerah , dan pimpinan OPD serta Camat se-kabupaten Tuban.

Tampak beberapa pejabat yang dilantik seperti. Drs.Eko Suhartadi sebagai Camat Parengan , Joko Suprianto.S.Sos sebagai Camat Grabagan, Amin Purnawan.S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam Kerek) , Ir.Yusuf Hernowo.MM sebagai Sekcam Plumpang, Rochman Basuki.SH.sebagai Sekcam Jatirogo , Drs.Supaat.M.Pd.I, sebagai Sekcam Parengan.

“Pengaturan manajemen PNS di Kabupaten Tuban berbasis Sistem Merit. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang ASN. Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN , kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, dan pembinaan manajemen ASN di Pemkab Tuban memperhatikan norma standar dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses seleksi pun berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan. Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik dan harus disyukuri.” terang Bupati saat memberikan sambutan.

Jabatan disandang merupakan kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan , tanggung jawab yang diemban harus dilaksanakan dengan kesungguhan, mengabdi seoptimal mungkin dengan dilandasi kesabaran, ikhlas serta mengharap perlindungan dan ridlo Allah SWT.

Bupati Huda menginstruksikan agar ASN segera menyesuaikan tugas di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Promosi dan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karir pegawai dilingkungan pegawai negeri sipil. “Harapan saya kepada saudara-saudara yang hadir disini, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, Pemkab Tuban terus berupaya mewujudkan Good Governance  dan meningkatkan kinerja dengan tetap mempertimbangkan pemanfaatan anggaran  secara efektif dan efisien. Aparatur harus terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki diantaranya kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis. Tidak hanya itu, mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi. Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai macam sumber informasi dan ilmu pengetahuan sehingga dapat menghasilkan produktifitas kinerja secara maksimal, serunya.

Pegawai Pemkab Tuban harus menjaga netralitas sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Di samping itu, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi. ASN sebagai garda terdepan perekat bangsa dan harus berperan aktif dalam  menjaga stabilitas keamanan.” himbau Huda.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!