Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Segarnya Es Degan, Membuat Wanita Arab Digelandang ke Mapolres Jombang

badge-check


					Segarnya Es Degan, Membuat Wanita Arab Digelandang ke Mapolres Jombang Perbesar

Jombang, RepublikNews – Berakhir sudah petualangan perselingkuhan istri pengusaha bernama Selly Aisah pemilik salon kecantikan “Yasmine Skin Care” yang beralamat di Jagalan, kabupaten Jombang dengan pasangan selingkuhnya Aswan, pekerjaan penjual Es degan di wilayah Pare, Kediri yang berasal dari Sumbawa, NTB.

Pasangan “kumpul Kebo” tersebut digerebek disebuah perumahan “Rashika” dusun Pengkol, desa Ceweng, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang lantaran terbukti memalsukan surat nikah untuk mengelabui warga agar bisa hidup serumah.

Pasangan selingkuh tersebut digerebek warga pada Minggu 17 Maret 2019 pukul 23.00 WIB. Untuk menghindari amukan warga, pasangan “kumpul kebo” digelandang ke Mapolres Jombang.

Menurut keterangan mantan suami Selly Aisah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jombang, dirinya mengetahui penggerebekan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Hari Senin 18 Maret pukul 05.00 WIB setelah mendapat telepon dari kepala dusun Pengkol. Awalnya HR tidak percaya dengan kabar tersebut, namun setelah sampai di TKP, dirinya sempat spontan emosi namun bisa di kendalikan anaknya.

“Saya selama ini selalu menuruti kemauan istri saya, tapi ternyata dia tega mengkhianati kepercayaan saya”, terang HR.

Kabar yang lebih menyakitkan adalah ketika saya mengetahui istri dan selingkunganya merencanakan pembunuhan terhadap saya dan anak-anak, rencana tersebut diketahui dalam Hp yang disita polisi. Dalam percakapan melalui pesan Whatsap, tersangka Selly dan Azwan merencanakan pembunuhan setelah bayi yang dikandung Selly lahir, tambah HR.

“Apalagi bayi yang dikandung Selly hasil hubungan gelap dengan tersangka Azwan”, tegas HR.

Dengan kejadian ini, HR berharap mereka (Selly dan Azwan_red) mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatanya, terang HR. (Pur/Red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!