HUKRIMPERISTIWA

Segarnya Es Degan, Membuat Wanita Arab Digelandang ke Mapolres Jombang

Jombang, RepublikNews – Berakhir sudah petualangan perselingkuhan istri pengusaha bernama Selly Aisah pemilik salon kecantikan “Yasmine Skin Care” yang beralamat di Jagalan, kabupaten Jombang dengan pasangan selingkuhnya Aswan, pekerjaan penjual Es degan di wilayah Pare, Kediri yang berasal dari Sumbawa, NTB.

Pasangan “kumpul Kebo” tersebut digerebek disebuah perumahan “Rashika” dusun Pengkol, desa Ceweng, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang lantaran terbukti memalsukan surat nikah untuk mengelabui warga agar bisa hidup serumah.

Pasangan selingkuh tersebut digerebek warga pada Minggu 17 Maret 2019 pukul 23.00 WIB. Untuk menghindari amukan warga, pasangan “kumpul kebo” digelandang ke Mapolres Jombang.

Menurut keterangan mantan suami Selly Aisah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jombang, dirinya mengetahui penggerebekan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Hari Senin 18 Maret pukul 05.00 WIB setelah mendapat telepon dari kepala dusun Pengkol. Awalnya HR tidak percaya dengan kabar tersebut, namun setelah sampai di TKP, dirinya sempat spontan emosi namun bisa di kendalikan anaknya.

Baca Juga :  Olahraga bersama TNI-Polri dan Deklarasi Damai Paguyuban Pencak Silat Jombang Beriman

“Saya selama ini selalu menuruti kemauan istri saya, tapi ternyata dia tega mengkhianati kepercayaan saya”, terang HR.

Kabar yang lebih menyakitkan adalah ketika saya mengetahui istri dan selingkunganya merencanakan pembunuhan terhadap saya dan anak-anak, rencana tersebut diketahui dalam Hp yang disita polisi. Dalam percakapan melalui pesan Whatsap, tersangka Selly dan Azwan merencanakan pembunuhan setelah bayi yang dikandung Selly lahir, tambah HR.

“Apalagi bayi yang dikandung Selly hasil hubungan gelap dengan tersangka Azwan”, tegas HR.

Dengan kejadian ini, HR berharap mereka (Selly dan Azwan_red) mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatanya, terang HR. (Pur/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!