Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Sekda Tuban : Sosialisasi PP no 12/2019 Satukan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah

badge-check


					Sekda Tuban : Sosialisasi PP no 12/2019 Satukan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

Tuban, RepublikNew

Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan Sosialisasi dan Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (5/12/2019) di Ruang Rapat RH Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si diikuti oleh semua Kepala OPD dan Camat serta PPK dan Bendahara Pengeluaran OPD se-Kabupaten Tuban dengan narasumber dari Universitas Diponegoro, Semarang.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa  kegiatan ini  bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mengimplementasikan tahapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Selain itu, untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses pengelolaan keuangan APBD tahun anggaran 2021 yang harus sudah dimulai dari tahun depan, hal ini menjadi tantangan daerah juga tantangan bersama untuk memahami tentang peraturan baru dengan juklak, juknis dan aturan pendukung lainnya sampai dengan pengaplikasiannya , oleh karena itulah kegiatan ini sangat tepat untuk menyamakan persepsi sehingga harapannya menjadi acuan yang nantinya dalam proses perencanaan APBD 2021 sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.” terang Sekda.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah sehingga pada dasarnya semua ASN harus dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik.

Saat ini perkembangan zaman cukup pesat, setiap saat ada sesuatu yang baru dan terus diupdate sesuai dengan kebutuhannya sehingga semua komponen harus dapat menyesuaikannya sebaik mungkin. Sekda berharap kegiatan ini mampu meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat sehingga hasilnya dapat dirasakan sebaik mungkin oleh masyarakat.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!